Andi Simbolon jadi korban dan meninggal dunia tertimbun tanah saat bekerja di Sijurjur Desa Pasaran Parsaoran, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Peristiwa naas itu menimpa Andi dan rekannya Johannes Simbolon (30) Warga Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Johannes mengalami luka berat setelah mengalami kecelakaan kerja akibat longsor dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadrianus Sinaga Pangururan, Rabu (23/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor menyampaikan kepada wartawan peristiwa itu terjadi pada Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekita pukul 12.00 WIB.
“Mereka kecelakaan kerja semalam,”sampainya.
Saat itu Yusuf Sinaga, Irfan Panjaitan, Parimbun Situmorang, Asrina boru Sinaga sedang bekerja di Sijurjur Desa Pasaran Parsaoran.
Di mana Andi Simbolon sedang menyekop tanah yang akan dimasukkan ke dalam beko sorong dengan ditemani Johannes. Sedangkan Yusuf Sinaga sedang mencangkul tanah berada di samping Johannes. Sementara Irfan Panjaitan berada di belakang mereka juga mencangkuli tanah.
Naas, pada saat bekerja tiba-tiba tanah yang dikorek dengan ketinggiannya sekitar 3,5 meter runtuh dan langsung menimpa korban Andi Simbolon juga Johannes. Saat itu, tubuh Johannes tertimbun tanah dengan posisi terduduk.
“Sedangkan setengah tubuh dari Andi Simbolon yang juga tertimbun runtuhan tanah sampai terjatuh dan terlentang. Andi langsung tidak sadarkan diri, lalu Yusuf Sinaga teriak minta tolong,”jelas Jonser.
Setelah kejadian, kata Jonser tidak berapa lama istri dari korban Johannes Simbolon (Asrina Sinaga) mendatangi lokasi kejadian. Asrina, selanjutnya berlari meminta tolong kepada Parimbun Situmorang.
Yusuf Sinaga dan Parimbun berusaha menarik kedua korban dari dalam timbunan tanah dan membawanya menuju Puskesmas Sirait di Kecamatan Nainggolan.
Naas Andi Simbolon tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia. Sementara rekannya Johannes Simbolon dirujuk ke RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan.
Hingga kini, Johannes masih menjalani perawatan di RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan
Pasca kejadian itu polisi telah melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi-saksi dan melakukan koordinasi terhadap keluargayang membuat surat pernyataan tolak autopsi.