Seorang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pemuda Pancasila yang terjadi di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat ditangkap polisi.
Tersangka, Agung kini telah menjalani pemerikasaan dan ditahan atas kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman kedai tuak Tambun Sitompul pada Jumat (5/3/21) malam lalu itu.

Kapolsek Siantar Barat, IPTU R Lubis melalui Humas Polres Pematangsiantar menyampaikan, tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Ramon Syahputra Dalimuntthe (39) warga Jalan Purba Ujung, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, KotaPematangsiantar.
Di mana pada malam itu, korban bertemu dengan Amir Lumbantobing. Selanjutnya keduanya pergi ke kedai tuak Tambun di Jalan Enggang dengan tujuan untuk menjelaskan mengapa Amir tiba-tiba kok dikeroyok, sementara ianya diundang kekedai tuak itu dalam rangka menghadiri ulang tahun Tohir Damanik.

Korban ditarik keluar warung dan sesaat itu juga ada sekitar 4 ( Empat ) orang mengikutinya keluar dari warung. Kemudian tepatnya di halaman warung dan keluar pagar warung tanpa tanya, langsung saja Agung dan Ilham serta dua orang lainnya secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukuli muka dan kepala korban dan menendangi sekujur tubuh korban secara bertubi-tubi.
Aksi itu pun dilerai oleh pemilik kedai tuak dan RT setempat. Tidak berapa lama para pelaku melarikan diri dan korban melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut, ke Polsek Siantar Barat.
Selanjutnya Agung berhasil ditangkap di kamar kost-kostsan disekitar titi kembar Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasaridan diboyong ke Polsek Siantar Barat guna proses selanjutnya.


Discussion about this post