
Game berbasis aplikasi Higgs Domino memiliki tempat khusus bagi pengguna android kebanyakan. Game tersebut pun banyak dimainkan kaum pria.
Namun perlu diketahui, menjual dan membeli chips permainan Higgs Domino itu dapat dipidana di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Beberapa waktu lalu Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap agen (penampung sekaligus penjual) chips dari Jalan Kartini.
Terkini, Senin (23/10 malam sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap dua orang pria dari salah satu warung kopi di Jalan Toba II, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Dari hasil introgasi polisi mereka mengakui jual beli chips higgs domino, polisi pun menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.3.279.000,- (tiga juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Dari sana penjual dan pembeli chips Higgs Domino itu pun dibawa ke kantor polisi. (***)

Discussion about this post