
Warung tuak di Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mendadak heboh setelah terjadi penangkapan seseorang di tempat itu oleh polisi. Seorang pria, Yudha Pranata Daulay (25) ditangkap karena merupakan bandar ganja.
Penangkapan terhadap lelaki yang juga tercatat sebagai warga Jalan Gunung Simanuk-manuk Bawah Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar terjadi Minggu (9/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Penangkapan terjadi setelah personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang lelaki memiliki ganja di warung tuak di Jalan Pane Kelurahan Tomuan.
Segera, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Di lokasi, personel melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi. Saat itu, pria tersebut duduk di warung tuak.
Ketika diamankan, diketahui pria tersebut bernama Yudha Pranata Daulay. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket ganja, sebuah dompet berisi uang Rp40 ribu, dan 1 unit Hp OPPO.
Setelah diinterogasi personel, Yudha mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang beralamat di Jalan Pane Kelurahan Tomuan.
Di rumah Yudha, personel menemukan sebuah tas merah tergantung. Di dalam tas tersebut terdapat bungkusan biru yang dilakban berisi ganja. Ada juga plastik hijau berisi 23 paket ganja, 20 lembar potongan kertas nasi, dan plastik hijau lainnya yang juga berisi ganja. Sehingga total berat ganja yang ditemukan 790 gram.

Discussion about this post