Aksi begal kian meresahkan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, khususnya di kota Medan, Sumatera Utara. Betapa tidak, dalam melancarkan aksinya kawanan begal terbilang sadis dan tak segan-segan melukai hingga menghabisi nyawa korbannya.
Terakhir, seorang pelajar Audzri Ananda Sutrno (14) warga Gang. Amarta Dusun IV No. 17 B Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan temannya dibegal di Jalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Minggu 3 januari 2021 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal itu pun menjadi perhatian kepolisian, Enam orang anggota kawanan begal diringkus Polsek Delitua, Polrestabes Medan. Di mana pada Minggu 10 Januari 2020 sekira pukul 02.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah seorang tersangka Arifman Ndraha alias Arif (20) warga JalanMelayani, Gang Nusantara Keluraghan Medan Amplas, Kecamatan Patumbak yang sedang dalam pencarian polisi berada di Kisaran, tepatnya di kost RSQ di Jalan Pisang.
Mendapat info itu, kemudian unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Martua manik SH,MH dan panit luar IPDA EliaKaro-karo bergerak menuju tempat yang dimaksud.
Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil menggamankan Arif. Di sana polisi juga mendapati tersangka lainnya, yakni Wandi Sahputra alias Ucok (18)Warga Jalan Tuar ujung Kelurahan Medan Amplas, Kecamatan Patumbak.
Kemudian tim menggintrogasi Arif dan Wandi, keduanya lalu menjelaskan pada hari Minggu 3 januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka dan teman-temanya yakni Agung ,Ariprayoga, Ari ,Adit ,Riski ,Lipi ,Wandi bergerak dari Jalan Pasar Merah dengan menggunakan 4 unit sepedamotor dan membawa samurai ,pisau tongkat ,gergazi pemotong es batu.
Mereka pun melintas Jalan Kanal, kemudian mereka bertemu dengan sekelompok pengendara sepedamotor dan Ucok memerintahkan untuk menyerang. ” Serang!” Kemudian terjadilah perkelahian dan pelemparan batu.
Ucok membacok tangan korban di bagian sebelah kanan dengan menggunakan samurai dan korban terjatuh lalusepedamotor korban diambil oleh tersangka LIPI. Mereka pun pergi membawa sepedamotor korban ke rumah Agung di Jalan Pelajar Ujung GG Mangga. Agung lalu menjual sepedamotor itu kepada inisial P seharga Rp.7.500.000. Setelah itu Agung membawa uang hasil penjualan sepedamotor dan membagikannya.
Dapat keterangan Arif dan Wandi, kemudian tim bergerak menuju rumah Agung. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan penangkapan di rumahAgung dan berhasil menggamankan Agung, Adit, Azi dan Adi Prayoga.
Ketika dilakukan penggeledahan, dari rumah Agung didapati barang bukti samurai, pisau tongkat, gergaji es ,sepeda motor beat yang digunakan tersangka. Tim kemudian membawa Wandi dan Arif untuk mencari temanya Lipi.
Namun melakukan pada saat penggembagan untuk mengejar tersangka lainnya, kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara berusaha merampas senjata petugas namun tidak berhasil dan pelaku langsung berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas pun membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. Sebelumnya tersangka melakukan pencurian sepeda motor Pada bulan Juni Tahun 2015 di Jalan STM berhasil mendaptkan 1 Unit Supra Fit.