Pelaku cabul berkedok dukun, Yudi Saputra Sembiring (46) ditangkap. Ia dilaporkan telah mencabuli gadis 17 tahun, sebut saja Bunga di Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kejadian berawal Sabtu (11/7/2020). Saat itu, Yudi yang mengaku dukun, warga Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Provinsi Riau itu datang ke desa tempat tinggal korban. Saat itu, ia mengobati warga yang kesurupan.
Mengetahui ada dukun datang ke kampung tersebut, ayah korban mengajak Yudi ke rumahnya. Sebab anaknya, yang juga abang kandung korban, mengalami sakit yang berhubungan dengan mental.
Yudi pun diajak ke rumah korban. Ia seolah-olah mengobati abang korban, bahkan melakukan ritual menggunakan kitab suci.
Saat itulah, Yudi melihat korban. Merasa tertarik, ia berusaha agar bisa mendekati korban.
Ia pun mengatakan ada setan bersemayam di dalam tubuh korban. Kepada keluarga, Yudi meminta agar korban diasingkan di kamar khusus. Tidak ada yang boleh masuk ke kamar tersebut selama semalaman. Tujuannya, agar setan di tubuh korban bisa keluar.
Korban diasingkan di kamar tidurnya dan berbaring di tempat tidur. Di antara tempat tidur, Yudi menabur garam sebagai garis yang tidak boleh dilintasi. Semalaman, korban harus berada di kamar tersebut dan boleh keluar di pagi hari.
Malam kian larut. Saat semua penghuni rumah sudah terlelap, atau sekitar pukul 23.00 WIB Yudi malah masuk ke kamar korban. Memang, Yudi untuk sementara tinggal di rumah korban selama proses pengobatan. Ia diberi tempat untuk tidur di ruang tamu.
Di dalam kamar, ia menghipnotis serta mencabuli korban. Usai melakukan aksinya, Yudi kembali ke ruang tamu.
“Saat itu saya tidak bisa berbicara. Hanya kepala saya yang bisa digerakkan,” jelas korban kepada polisi.
Tak hanya sekali. Yudi mengulangi perbuatannya, Sabtu (25/7) malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia masuk ke kamar korban. Kali ini, ia mengancam korban yang baru lulus SMA itu.
“Jangan bilang siapa-siapa! Kalau kau bilang, kecelakaan mamamu sama ayahmu!” demikian ancama Yudi kepada korban.
Merasa terancam, tertekan, dan malu serta merasa sakit di alat kelamin saat buang air, korban melaporkan perbuatan Yudi kepada keluarganya.
Tak hanya keluarga yang marah, warga juga emosi. Yudi dihajar hingga babak-belur, hingga kemudian diamankan lersonel Polsek Batang Angkola, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SIK dalam rilis pers, Senin (27/7/2020) di halaman aula Praditina Markas Polres Tapsel menerangkan, tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit, dan mengobati keluarga korban.
“Saat proses pengobatan tersangka mencabuku korban yang masih di bawah umur,” katanya.
Sesuai informasi dihimpun Polres Tapsel, ada dua orang yang menjadi korban dukun cabul tersebut.
“Ada dua korban, tapi yang satu lagi belum melapor,” tukasnya, seraya menambahkan korban tersebut merupakan ibu rumah tangga.