SIBOLGA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polres Sibolga. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, Bripka Elsa Suhenda, yang memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) antar warga binaannya, Jumat (5/9/2025), di Polsubsektor Sibolga Kota.
Permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang. Pihak yang terlibat adalah Dani (36), seorang ibu rumah tangga warga Jalan S. Parman, dan Puput (21), seorang pelajar dari Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Bambu.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepling I Kelurahan Pasar Belakang, Iin Juli Hutagalung, Bripka Elsa Suhenda mengambil peran sebagai mediator dengan pendekatan persuasif dan dialogis. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan dialogis dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan warga, agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelas Bripka Elsa Suhenda.
Langkah problem solving ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menilai metode preventif ini efektif dalam menjaga keharmonisan dan mencegah konflik berkepanjangan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pengayom demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.