Kos-kosan di Jalan Sinar, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dirazia petugas BNN Kota Pematangsiantar, Rabu (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil tes urine terhadap 11 penghuni kos, 3 di antaranya diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Razia dipimpin Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Pematangsiantar Kompol Pierson, bersama Kasubbag Umum Joko Rona A Sirait SSi, serta staff BNN.
Saat razia, petugas melakukan pengecekan, pemantauan, dan penggeledahan terhadap beberapa orang penghuni kos. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine terhadap 11 orang penghuni kos. Hasilnya, 3 orang positif narkoba.
Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja mengatakan tujuan pelaksanaan razia ini untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar dan menciptakan keadaan yang kondusif serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Discussion about this post