Musibah kebakaran terjadi pada Kamis (25/3) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB di Jalan Surabaya, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Informasi dihimpun bangunan berbentuk ruko itu milik Alang. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran dan total dampak yang ditimbulkan.
Rencus salah seorang petugas di lokasi kejadian mengatakan api dapat dipadamkan sekitar 20 menit dan tidak menjalar lebih jauh.
Dimana lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Pematangsiantar tiba di lokasi tak lama setelah info kebakaran diterima.
Kobaran api tidak sampai melahap banyak bangunan yang bersebelahan berkat kerja sama warga dan kesigapan petugas. Satu rumah tinggal dan praktek dokter terimbas.
Belum diketahui apakah kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa. Hingga berita ini terbit, petugas masih memadamkan sisa-sisa api dan melakukan pendataan.(Vay)
Discussion about this post