
Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai mengamankan SS (47) warga Jalan Jenaha Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, tersangka pelaku pencurian kosen dan bahan material bangunan rumah pada Minggu (5/2) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pada Hari Minggu, 05 Pebruari 2023, sekira pukul 22.30 Wib, telah terjadi pencurian kosen dan bahan material bangunan dgn cara merusak dinding rumah yg sedang dibangun milik Muharahman Khalik.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat atas kejadian tersebut, personel Polsek Teluk Nibung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda JB.Manik, S.Psi. M.Si bersama anggota Aiptu Sudarto dan Aipda F. Ginting serta pers opsnal Unit Reskrim ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga dengan menggunakan mobil patroli untuk dibawa ke Mako Polsek Teluk Nibung,”pungkas Kapolsek.(***)

Discussion about this post