Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
D Boru Lubis dan Anaknya Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan 31 Bal Ganja

D Boru Lubis dan Anaknya Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan 31 Bal Ganja

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Oktober 2020 | 17:46 WIB
in NEWS

 

Sebanyak tiga puluh satu bal daun ganja kering dan tiga orang tersangka diamankan Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi S.I.K, M.Si dalam konfrensi pers yang digelar pada Selasa (20/10) di Halaman Mapolres Madina.

Tersangka yang diamankan yakni D Boru Lubis alias DL (38) Panyabungan Timur dan anaknya MN yang masih berusia 14 tahun serta MR (67) warga Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur.

“Hari ini kita menggelar press release atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 31 bal dan tersangkanya ada tiga orang yang sudah kita amankan,” sebut Kapolres didampingi Wakapolres Madina, Kompol Agus Mariana dan Kasat Narkoba, AKP Manson Nainggolan.

Lebih rinci dipaparkannya, dua dari tiga tersangka yang diamankan merupakan ibu dan anak kandung. Sementara seorang lainnya merupakan pemilik ladang ganja di daerah Labu Siam, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur.

Dalam paparannya Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus diawali dengan penangkapan terhadap DL. Di mana polisi menyamar sebagai pembeli. Transaksi disepakati dan janji bertemu di Pasar Lama, Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan.

Tiba di sana pada 13 Oktober malam sekitar pukul 20.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DL dan MN dengan barang bukti sebanyak 2 ball ganja kering seberat bruto 2,24 Kg yang sudah dibalut dengan lakban warna kuning.

Polisi pun menginterogasi tersangka dan melakukan pengembangan. Selanjutnya 29 Ball daun ganja kering lainnya yang disimpan tersangka di rumah Z, di Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan pun didapat pada malam yang sama.

“Setelah dua tersangka kita tangkap dengan barang bukti 2 ball ganja, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Kemudian menunjukkan tempat penyimpanan ganjanya di rumah saudara Z. Lalu sekitar pukul 22.00 WIB personil Satres Narkoba bersama kedua tersangka menuju rumah Z. Namun saat tiba di lokasi, Z sudah tidak berada di tempat, personil pun langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut dan petugas menemukan 29 Ball ganja kering siap edar dengan berat bruto 28,3 Kg,” papar Kapolres.

Pengembangan selanjutnya, polisi pun mencari pemasok daun ganja tersebut. Pemilik ladang ladang ganja berinisial MR alias Talkun pun ditangap dari rumahnya di Desa Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur, sekitar pukul 23.40 WIB.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti pun diamankan Polres Madina dan tengah diproses secara hukum. (rel/vay)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiBerita Mandailing NatalBerita SumutKapolres MadinaMandailing NatalPolres madina
Share166Tweet104SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
NEWS

Di Tengah Tugas Negara, Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene: Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

31 Agustus 2025 | 19:37 WIB
NEWS

Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba