Indeks Harga Konsumen Kota Pematangsiantar pada Agustus 2021 mengalami deflasi namun tetap terkendali di tengah pandemi COVID-19. Pada bulan Agustus 2021 Kota Pematangsiantar mengalami deflasi sebesar -0,07% (mtm) yang dipengaruhi oleh deflasi pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau. Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK Agustus 2021 tercatat sebesar 0,72% (ytd) atau 3,62% (yoy).
Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Pematangsiantar, Teuku Munandar lewat press rilisnya pada Rabu (2/9).
Disampaikan, tekanan deflasi didorong oleh deflasi beberapa komoditas di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar -0,30% (mtm) pada Agustus 2021. Tekanan deflasi tersebut disebabkan oleh penurunan harga cabai merah, daging dan ayam ras. Harga komoditas cabai merah turun sebesar -17,15% (mtm), disusul turunnya harga daging ayam ras sebesar -7,66% (mtm).
Di mana harga daging ayam ras mengalami penurunan sebagai titik balik dari naiknya harga daging ayam ras sejak Mei 2021, hal ini tidak terlepas dari permintaan daging ayam ras yang kian stabil. Sementara itu menurunnya harga Cabai Merah merupakan hasil dari upaya Pemerintah Provinsi Sumut yang mengarahkan petani agar masa panen tidak serentak, sehingga berhasil meredam kenaikan harga cabai merah.
Tekanan deflasi lebih lanjut tertahan oleh naiknya harga komoditas minyak goreng dan bawang merah. Harga minyak goreng naik sebesar 7,63%(mtm) serta harga bawang merah naik 6,81%(mtm). Naiknya harga minyak goreng tidak terlepas dari meningkatnya Rata-rata Harga CPO Lokal dan Ekspor sepanjang Agustus 2021 yang pada posisi ±Rp12.000 sementara sepanjang Juli 2021 Rata-rata Harga CPO Lokal dan Ekspor ±Rp10.000-±Rp11.000. Selain komoditas-komoditas tersebut, komoditas lain yang
mengalami inflasi di Bulan Agustus adalah bayam, dan ikan dencis.
Tetap terjaganya inflasi di Kota Pematangsiantar tidak terlepas dari koordinasi dan langkah-langkah proaktif yang dilakukan TPID Kota Pematangsiantar untuk memonitor dan mengawal kelancaran pasokan komoditas strategis di Kota Pematangsiantar di tengah pandemi COVID-19. Jalur distribusi pangan dan kebutuhan pangan dipersiapkan dengan baik agar mudah diakses oleh masyarakat.
Ke depan, konsistensi dan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga serta koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Pusat melalui TPIP, TPID dan forum-forum yang ada akan terus dipertahankan untuk mendukung tetap terkendalinya inflasi Kota Pematangsiantar dan tercapainya sasaran inflasi nasional sebesar 3,0%±1%.
Discussion about this post