Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut semakin menguat.
Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9). Mereka menuntut lembaga antirasuah segera memproses hukum Bobby Nasution.
Koordinator KAMAK, Azmi Hadli, mengungkapkan bahwa majelis hakim dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Bobby Nasution dan Topan Ginting. Hakim disebut menemukan indikasi enam kali pergeseran anggaran yang dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat, serta meragukan legalitas Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pergeseran hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Kami mendesak KPK jangan takut dan jangan ragu memanggil Bobby Nasution. Jika KPK terus menunda, rakyat bisa semakin marah dan turun lebih besar menuntut keadilan,” tegas Azmi dalam orasinya.
Azmi juga menuding adanya intervensi politik yang menghambat proses hukum. Menurutnya, pengaruh “Geng Solo” dan campur tangan istana, termasuk Wakil Presiden, disebut-sebut ikut menekan KPK agar tidak menyentuh nama Bobby Nasution.
“KPK harus segera menetapkan Bobby dan lingkarannya sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini saatnya KPK buktikan keberanian,” tambahnya.
Aksi ini digelar setelah KAMAK mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Massa berencana terus mendesak pimpinan KPK hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai desakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara tersebut.