
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap DF Sijabat (33) warga Kelurahan Kuala Silobestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara atas kasus perjudian jenis Togel Sidney dan Macau.
Ia diamankan pada hari Rabu (16/11) sekitar pukul 14:30 WIB dari warung miso Bu Fidah, di Jalan Sadar lk.III Kelurahan Kuala Silobestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan barang bukti berupa HP merk VIVO Y12 warna Biru Yang digunakan untuk menerima dan mengirim pesanan nomor dari orang ke judi ROYAL TOGEL online dan uang senilai : Rp.292.000-,
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP ERI PRASETIYO,S.H saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL / Sidney dan Macau di Jalan Sadar lk.III Kelurahan Kuala Silobestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Kemudian sekira pukul 14:30 wib Personil opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai ya ygng dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Tanjung balai IPDA M. REZA FAHRURROZY, S.Tr.K. Kanit IDIK 1 sat reskrim polres tanjung balai*IPDA D. J. H MANULLANG* berangkat Melakukan pengepungan terhadap TKP tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti.
“Selanjutnya team opsnal sat reskrim polres tanjung balai langsung membawa tsk ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Ucap Eri. (*)

Discussion about this post