Kasus dugaan main hakim sendiri kembali mencuat di Kabupaten Simalungun. Seorang pria bernama Boni, warga Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, dilaporkan meninggal dunia usai diduga terlibat aksi pencurian kelapa sawit (ninja sawit) di areal perkebunan PT JWM, Afdeling II Bah Jambi, Senin (22/9/2025) dini hari.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus untuk memastikan penyebab kematian korban. Kasus tersebut kata Asmon sudah diambil alih Polres Simalungun.
Informasi yang beredar, sekitar pukul 02.00 WIB, tiga orang diduga ninja sawit beraksi di Blok 63 Afdeling II. Aksi itu dipergoki oleh sejumlah karyawan dan petugas keamanan kebun. Dalam proses pengejaran, Boni disebut terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Sementara dua rekan korban berhasil melarikan diri dan hingga kini belum diketahui identitas maupun keberadaannya.
Kematian Boni sontak memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat Bah Jambi. Pihak keluarga korban mendesak agar kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap apakah korban benar-benar meninggal akibat terjatuh atau justru menjadi korban tindak kekerasan.
Polisi sendiri belum dapat memastikan apakah kematian Boni murni akibat terjatuh saat pengejaran atau ada dugaan tindak penganiayaan. Namun, kasus ini menambah daftar panjang peristiwa main hakim sendiri di kawasan perkebunan yang kerap menjadi incaran para pencuri buah sawit.