Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dilaporkan Rini Syahputri Siregar, Dua Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Pelajar Diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan

Dilaporkan Rini Syahputri Siregar, Dua Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Pelajar Diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Februari 2021 | 14:03 WIB
in NEWS

 

Dua orang anggota geng motor yang masih berstatus pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap korban MAP (15) dan MAR (14) yang juga berstatus pelajar di Jalan KH Wahid Hasyim diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua pelaku yakni CMT(16) warga Jalan Cempaka, Helvetia, Medan dan RS (16) warga Jalan Kemuning, Helvetia, Medan ditangkap Personil Timsus Jatanras Polrestabes Medan pada Jumat 05 Februari 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Martuasah Tobing SiK kepada Newscorner.id pada Minggu (7/2) menyampaikan, kedua tersangka diamankan atas laporan Rini Syahputri Siregar dengan Laporan polisi No : LP /244/K/II/2021/ SPKT RESTABES MEDAN, Tanggal 04 Februari 2021. Sebelumnya video aksi kedua pelaku juga viral di media sosial.

Di mana kedua pelaku orang pelaku telah “secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain” sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam penyelidikannya polisi mendapat informasi keberadan pelaku di kawasan Helvetia Medan, lalu mengamankannya. Awalnya polisi yang tiba di Jalan Kemuning Raya, Helvetia melihat pelaku RS sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam. Melihat hal tersebut Panit II Jatanras Polrestabes Medan memerintahkan personil untuk melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan dan hasil dari introgasi terhadap RS, selanjutny dilakukan pengembangan dan mengamankan 1 orang pelaku yang diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana penganiyaan tersebut. Kemudian Personil Timsus Polrestabes Medan membawa para pelaku ke Mapolrestabes Medan untk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkap, dalam melancarkan aksinya, tersangka CMT melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan , menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki sebelah kiri korban sebanyak dua kali, membawa kayu yang mana di gunakan untuk memukul sepeda motor korban.

Sementara tersangka RS berperan memberhentikan korban, mengajak temannya untuk melakukan pemukulan terhadap korban, melakukan pemukulan terhadap korban ke tangan kiri korban sebanyak dua kali.

 

 

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan
Share43Tweet27SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
NEWS

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

6 September 2025 | 07:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba