Aksi kejam dua begal di Kota Medan ini akhirnya bisa dihentikan. Keduanya ditangkap Tim Pegasus Polrestabes Medan yang sedang patroli di sekitar Jalan Rawa canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Berawal dari teriakan minta tolong warga yang didengar oleh polisi yang sedang berpatroli pada umat (3/8) sekitar pukul 12.15 WIB. Dibantu warga, tim pegasus unit ranmor Polrestabes Medan mengejar dan berhasil melumpuhkan kedua begal tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, Muhammad Ilham (33) Jalan Puri Gg. Purnama No.38-B Kecamatan Medan Area dan rekannya Eko Handoko (29) warga Jalan Sutrisno Gg.Kembar, Kelurahan Kota Matsum I.
Dua begal tersebut tertangkap setelah sebelumnya membegal Julpan Kurniawan. Dalam aksinya mereka menghentikan sepeda motor yang dikendarai Julpan.
Saat itu Julpan mengendarai sepedamotor Honda CBR BK 2165-AHN hendak menuju ke Jalan Menteng Raya. Kemudian dua pelaku yang motor Honda vario warna hitam tanpa plat menghentikannya dan menuduh Julpan telah menabrak ibu dari salah satu pelaku.
Setelah dituduh menabrak, Julpan pun dibawa ke Jalan Rawa canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, dimana salah seorang pelaku membonceng Julpan.
Selanjutnya ia diturunkan dari sepeda motor tersebut dengan alasan bahwa sepeda motornya akan dibawa ke rumah korban yang katanya ditabrak.
Namun saat pelaku hendak melarikan motor miliknya Julpan memegangi besi sepeda motor tersebut hingga ia pun terseret sekitar 15 meter dan ditolong oleh masyarakat setempat yang baru sholat jumat.
Disaat yang sama melintas dua anggota pegasus unit ranmor yang sedang melaksanakan patroli hunting disekitar tkp dan langsung menangkap dua pelaku dibantu masyarakat serta mengamankannya ke Polrestabes Medan.(Vay)