
Habibi, jurnalis di Labuhanbatu beserta keluarga mengaku jadi korban teror mafia Crude Palm Oil (CPO) akhir-nya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
Sesuai bukti Laporan Polisi (LP) Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Terlapor Asen dkk, Selasa (18/10/2022).
“Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu,”terang Habibi sembari menunjukan bukti laporan pengaduan.
Laporan Habibi, keluarganya merasa terancam akibat aksi teror diduga dilakukan mafia CPO bernama Udin Purwanto alias Asen (53) dan kawan-kawan-nya pada Kamis (13/10) sekira pukul 22.10 Wib.
Semestinya, pada Jumat (14/10/2022), dirinya sudah mendatangi Mapolres Labuhanbatu bersama teman-teman seprofesi, namun dirinya diarahkan petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyidik untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas).
“Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas),”tambah Habibi.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.
“Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah,”tandasnya.
Sebelumnya, terkait pemberitaan kegiatan CPO diduga ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Aek Natas – Polres Labuhanbatu, Habibi diteror oleh pemilik kegiatan tersebut.

Discussion about this post