Aksi perampasan yang dialami oleh korban, Dorlan Hutasoit pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 04.00 WIB di Simpang Simto, Jalan Parongil – Sidikalang, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diungkap Sat Reskrim Polres Dairi.
Polisi telah mengamankan satu dari dua orang pelaku perampasan tas berisi uang dan emas milik korban. Pelaku berinisial ZB alias JB berhasil diringkus saat berada di Desa Kuta Rakyat Kecamatan Sidikalang. di hari yang sama.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM melalui Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh menyampaikan, penangkapan dipimpin oleh Kanit Resum, Ipda P Lumbantoruan , bersama Kanit Tipiter, Ipda M Fahri dan Kanit Tipikor, Ipda P Harahap beserta personil lainnya.
Di mana kejadian tersebut terjadi saat korban, Dorlan Hutasoit menaruh tas yang berisikan emas dan uang tunai di meja salah satu warung di Sidikalang.
“Pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 04.00 WIB, saat itu Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di Jln.Parongil – Sidikalang Kab. Dairi tepatnya di simpang Simto dengan cara mengambil tas yang sebelumnya diletakkan di meja warung di depan anak korban yang sedang duduk di warung di sekitar TKP,”sampainya.
Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian bergegas mencari keberadaan pelaku yang diduga masih berada di sekitaran Kota Sidikalang. Menurut keterangan pelaku ZB, ia melancarkan aksi tersebut bersama rekannya yakni, JG.
Discussion about this post