Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dosmar Banjarnahor Diduga Gelapkan Dana PDIP, Perkara Digelar di Bareskrim Polri

Dosmar Banjarnahor Diduga Gelapkan Dana PDIP, Perkara Digelar di Bareskrim Polri

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Agustus 2023 | 17:17 WIB
in NEWS

Tim Penyidik dari Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dugaan penggelapan dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Humbang Hasundutan (Humbahas) sebesar Rp338 juta lebih yang diduga dilakukan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Humbahas Dosmar Banjarnahor yang juga Bupati Humbahas saat ini.

Kasus yang dilaporkan Pengurus DPC PDI Perjuangan Humbahas ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut itu digelar di Ruang Gelar Perkara Khusus Rowassidik Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (1/8).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/8) membenarkan pelaksanaan gelar perkara tersebut. Namun dia belum bisa memastikan hasil pelaksanaan gelar perkara tersebut.
“Hari Selasa lalu kasus tersebut baru digelar perkara khusus di Bareskrim beserta semua pihak. Hasil gelar menunggu dari Bareskrim,” kata Sonny.

Ketika disinggung apa dasar atau pertimbangan sehingga kasus itu harus digelar di Bareskrim Polri dan bukan di Polda Sumut, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu mengaku tidak begitu mengetahui. “Kalau mengenai itu, saya tanyakan dulu ke penyidik di Dirkrimum,” ucapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Pelapor, Maruli Manogang Purba SH MH ketika dihubungi wartawan via selulernya, Kamis (3/8) membenarkan gelar perkara yang dilaksanakan di Bareskrim Polri tersebut.

Dia mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dipimpin Karowassidik Bareskrim Polri Irjen Pol Iwan Kurniawan itu, sebagai pelapor, pihaknya sangat berkeyakinan kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya, kata dia, dari keterangan para saksi, barang bukti, dan keterangan saksi ahli, kasus itu kemungkinan besar akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Menurut hemat kami, setelah kasus itu selesai digelar, sudah harus diputuskan kalau kasus itu dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan,” kata Maruli.

Ketika disinggung kenapa kasus itu harus digelar di Bareskrim Polri dan bukan di Polda Sumut, Maruli mengaku tidak begitu mengetahui alasan pastinya. Namun dia menilai, langkah itu diambil oleh Polda Sumut kemungkinan besar supaya kasus itu lebih fair (berimbang) kalau Bareskrim yang menangani.
“Kita tidak mengetahui alasan teknisnya kenapa digelar di Mabes Polri. Kebetulan yang meminta agar digelar di Mabes adalah pihak Polda Sumut,” ucapnya.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan secara singkat kronologi kasus dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp338 juta yang diduga dilakukan terlapor Dosmar Banjarnahor.

Kata dia, kasus itu terjadi pada awal Desember 2020 lalu, dimana pelapor (Kepler Torang Sianturi) ditelepon terlapor memberitahukan kepada pelapor bahwa ada uang masuk atau dikirim dari DPP PDIP dan diperintahkan mengambil uang dari rekening untuk diserahkan kepada saudara kandung terlapor bernama Pardi Banjarnahor.
Namun hingga Dosmar Banjarnahor diberhentikan sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas, lanjutnya, pertanggungjawaban uang yang diserahkan dengan bukti kwitansi bermaterai itu tidak dapat dilakukan oleh Dosmar Banjarnahor. Atas dasar itulah pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Dosmar Banjarnahor atas dugaan penggelapan dana partai.
Namun sebelum dilaporkan, kata dia, pengurus DPC PDIP Humbahas terlebih dahulu melakukan pemanggilan kepada Dosmar Banjarnahor untuk dimintai keterangan terkait penggunaan uang tersebut.

Namun beberapa kali dipanggil, Dosmar tidak pernah hadir, sehingga pengurus DPC PDIP Humbahas menggelar rapat pleno yang dipimpin Ketua DPC PDIP Humbahas Oloan Paniaran Nababan dengan kesimpulan agar dibuat laporan pengaduan atas kerugian Rp338.200.000.

Terpisah, Kuasa Hukum Dosmar Banjarnahor, Roder Nababan ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/8) menjelaskan, kliennya berhalangan tidak bisa hadir dalam gelar perkara itu karena tugas menyambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Kabupaten Humbahas.

Namun meski tidak hadir, lanjut Roder menyampaikan, Dosmar Banjarnahor tetap memberikan keterangan terkait kasus itu melalui surat yang dia tulis dan dibacakan tim pengacaranya.

Dalam surat itu, kata Roder, Dosmar menjelaskan kalau kasus itu bukan delik tindak pidana, sehingga dia (Dosmar) tidak merasa melakukan penggelapan uang partai. Sebab, menurutnya, penggelapan terjadi karena ada niat. Dalam hal kasus itu, dia sama sekali tidak memiliki niat untuk menggelapkan uang partai itu. Sebab, uang yang disebut diduga digelapkan itu berasal dari dirinya sewaktu menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas yang dia kirim ke Pengurus DPP PDIP melalui pengurus DPD PDIP Sumut.

Lebih lanjut Roder menyampaikan, dalam kasus itu, kliennya sebagai terlapor juga belum pernah diperiksa sebagai terlapor. Sehingga sangat tidak tepat kalau kasus itu langsung digelar perkara tanpa ada pemeriksaan terlapor terlebih dahulu.
“Seharusnya sebelum digelar, terlebih dahulu dikonfirmasi kepada terlapor dalam hal ini Dosmar Banjarnahor.
Jadi menurut kami, kasus ini masih mengambang. Karena terlapor belum pernah diperiksa,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait alasan kenapa kasus itu harus digelar di Bareskrim Polri, Roder menduga, dalam penanganan perkara itu ada kepentingan politik yang tinggi. “Kenapa di Polda tidak selesai, berarti ada tangan-tangan yang jahil. Artinya ada tendensi politiknya,” katanya.

Share20Tweet13SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba