
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Nota Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna XII DPRD, di Ruang Sidang DPRD Pematang Siantar, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, dr Susanti menyampaikan Nota Jawabannya. Ia mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.
Atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang masih rendahnya realisasi anggaran mengingat waktu tersisa tinggal 39 hari lagi, kata dr Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar selalu berupaya meningkatkan pengelolaan kinerja pengelolaan keuangan melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar, menyiapkan ruang diskusi bagi seluruh kepala OPD tentang percepatan penyerapan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Discussion about this post