Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan. Dua pria yang diringkus yakni Candra Rangkuti( 18) dan Berwan (28) keduanya warga Penyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Keduanya diringkus setelah terlibat keributan dan melakukan penembakan terhadap Asrul Siregar (35) seorang wartawan di Warung tuak milik Dahyer Nasution, Desa Aek Jakkang, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.
Peristiwa tersebut berlangsung Sabtu(10/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana sekitar pukul 10.00 WIB pagi harinya kedai Dahyer didatangi oleh empat pria lalu memesan tuak dan minum di sana.
Selanjutnya sekitar Pukul 13.00 WIB siang harinya, terjadi keributan sesama kelompok pelaku. Pemilik warung saat itu tidak mengetahui apa yang tengah diributkan mereka.
Namundar kelompok tersebut ada yang memecahkan gelas minuman tuak dan botol minuman. Melihat itu pemilik warung langsung mengusir keempatnya.
“Mengapa kalian ribut disini,” hardik pemilik warung dan kemudian mereka meminta maaf kepada pemilik warung lalu pergi dari warung tersebut.
Permasalahan teryata belum tuntas, sorenya sekitar pukul 15.00 WIB Asrul Siregar warga Desa Hiteurat Kecamatan Halongonan datang ke warung tersebut.
Disaat tak berselang lama seorang pelaku mendatangi pemilik dan terlihat oleh pemilik warung pelaku membawa diduga senjata di pinggang nya.Asrul pun menyuruhnya untuk mengeluarkan senjata di pinggangnya. Hal itu pun memicu keributan di antara mereka.
Asrul ditembak dengan senjata api rakitan, sementara pemilik warung dianiaya dengan besi kunci pas. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihak kepolisian telah mengamankan dua dari empat pelaku.(pol/vay)