Dua orang pria yakni; Adi Kadar Sidiq alias Ketel dan Muhammad Dani ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar pada Minggu (7/5) karena diduga terlibat peredaran delap dan penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan terhadap tersangka setelah Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan transaksi narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
Setelah mendapat informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, mereka melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas Sp. Motor Honda Beat BK 6889 TAE, kemudian langsung diamankan.
Pria itu kemudian diketahui bernama Adi Kadar Sidiq alias Ketel (46) warga Jalan Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Pada saat diamankan, pria tersebut terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya. Kemudian diperiksa dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut tisu seberat 0,49 gram.
Ia pun digeledah, dan ditemukan uang sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 unit handphone merk Samsung darinya.
Saat diinterogasi, ia mengakui kepemilikan sabu tersebut yang menurut pengakuannya diperoleh dari Muhammad Dani alias Babe (47) warga Jalan Naga Huta Gg.Nadi Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Discussion about this post