Polres Pematangsiantar kembali mrengamankan pegedar narkoba jenis sabu. Kali ini, Samuel Pasaribu (23) ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi Cafe Alaniho, Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/5).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi menerangkan, dari warga Jalan Handayani Kecamatan Siantar Sitalasari itu diperoleh 4 paket sabu-sabu dibungkus uang kertas pecahan Rp1.000.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi ada seorang pria mengedarkan narkoba di Jalan Tanjung Pinggir, tepatnya di dalam Cafe Alaniho 1.
Personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan. Saat petugas masuk ke Cafe Alaniho 1, terlihat seorang lelaki berlari ke kamar mandi. Petugas langsung mengejar dan mengamankannya dari dalam kamar mandi, dan kemudian diketahui pria itu bernama Samuel.
Kepada polisi, Samuel mengaku sebelumnya telah membuang alat bong di samping kafe. Benar saja. Saat didatangi petugas, di samping kafe ditemukan sebuag bong dari bekas minuman kemasan gelas lengkap dengan 3 sedotan dan sebuah pipa kaca. Samue juga mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam Cafe Alaniho 1, tepatnya di ruang kasir.
Di antara dinding triplek, terselip sebuah kotak rokok yang di dalamnya berisi 4 paket sabu-sabu seberat 0,55 gram, yang dibungkus uang Rp1.000.
Oleh petugas, Samuel dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Discussion about this post