Dipaparkan juga bahwa di Tahun 2021, Data upal yang ditemukan di Wilayah Kerja BI Pematang Siantar (8 kab/kota) sebanyak 422 Bilyet. Sedangkan di Tahun 2022, Hingga bulan Agustus ditemukan 304 Bilyet.
Tak lupa pula disampaikan bahwa, pada 18 Agustus 2022 lalu, BI telah menerbitkan uang Rp emisi baru, untuk 7 pecahan kertas. Hal itu juga sebagai upaya menjaga uang rupiah dari pemalsuan.
“Kami menyebutnya uang emisi baru ini dengan INTAN, lebih indah tahan-aman. Desain warna lebih tajam sehingga mudah dikenali, penguatan pengamanan yang lebih handal agar sulit dipalsukan, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik agar semakin panjang masa edarnya,”.
Selanjutnya, Narasumber dari BI menjelaskan mengenai uang Rupiah dengan detil, termasuk makna dari gambar, serta unsur pengaman Uang Rupiah. Hadir dalam kegiatan itu; Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Bp. Jurist Precisely Sitepu SH, MH, Deputi Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar, Bp. Abdul Haris, serta Pejabat dan Pegawai Kejari Pematang Siantar.(*)
Discussion about this post