• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 28, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Forda UKM Siantar- Simalungun Minta Walikota Batalkan Kenaikan NJOP 1000 %

by REDAKSI
Januari 20, 2022
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Pengurus Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Siantar-Simalungun meminta Wali Kota Pematangsiantar membatalkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No 4 Tahun 2021 tentang Kenaikan NJOP 1.000 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Forda UKM Siantar Simalungun, Hindra Umas S.Kom didampingi Humas Forda, Rivay Bakkara pada Kamis (20/1) menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di mana di dalam Pasal 40 ayat 5 UU tersebut diatur NJOP ditetapkan paling tinggi 100 persen.

Selain meminta Perwa kenaikan NJOP 1.000 persen dibatalkan, Hindra yang akrab disapa Akim itu juga menuntut agar uang rakyat yang sudah terlanjur dibayarkan segera dikembalikan.

“Perwa No 04 Tahun 2021 bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2022, karena menetapkan NJOP sebesar 1.000 persen lebih, yang melampaui batas maksimal yang ditetapkan oleh Pasal 40 ayat (5) UU No 1 Tahun 2022 sebesar 100 persen. Dengan demikian Perwa 04 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku oleh UU No 1 Tahun 2022. Kami juga meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar agar menghentikan segala pungutan dan penerimaan pajak yang didasarkan kepada Perwa No 04 Tahun 2021,” terangnya.

Menurut Hindra, kebijakan yang diambil sebaiknya dicabut dan dikembalikan ke semula karena melihat sektor ekonomi masyarakat Pematangsiantar yang belum pulih.

Hindra menilai kebijakan yang diambil Pemko Pematangsiantar ini sudah sangat memberatkan di saat ekonomi masyarakat susah akibat Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun dan sampai saat ini belum berakhir.

“Bagaimana kita mampu bertahan, itu sudah sukur, tambah lagi varian baru Omicron yang sedang mengganas di pulau Jawa,”sampainya.

Kata Hindra, akibat dari kenaikan NJOP di kota Pematangsiantar yang kenaikannya sangat fantastis, banyak pemilik bangunan dan masyarakat yang hendak membeli maupun menjual asetnya gagal.

“Kenaikan NJOP sangat memberatkan warga, di satu sisi hal tersebut mungkin dinilai dapat menaikkan PAD Kota Pematangsiantar. Namun hal tersebut bisa berdampak sebaliknya, karena putaran roda perekonomian warga terganggu,” tutupnya. (***)


ShareSendShareTweet

Related Posts

Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Sungai Nagori Karang Bangun

Mei 27, 2022

Inflasi Dunia dan Lockdown Tiongkok Peluang Bagi Petani Indonesia, Mendag Lutfi di WEF 2022: Jangan Dirusak Standar Ganda

Mei 27, 2022

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Sungai Nagori Karang Bangun

Mei 27, 2022

...

Inflasi Dunia dan Lockdown Tiongkok Peluang Bagi Petani Indonesia, Mendag Lutfi di WEF 2022: Jangan Dirusak Standar Ganda

Mei 27, 2022

...

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In