Frans Bungaran Siatanggang yang didaftarkan 2 partai politik untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dibenarkan oleh KPU Kota Pematangsiantar. Terlepas dari itu, KPU Siantar masih akan melakukan verifikasi data untuk menentukan Daftar Calon Tetap (DCT).
Mangasi Tua Purba, Ketua KPU Siantar, yang ditemui wartawan Kamis (19/07/2018) sore menyebutkan bahwa benar ada dua nama Frans Bungaran Sitanggang yang didaftarkan partai politik berbeda.
“Ada namanya di situ (di Patai Hanura dan PKPI, red). Kalau soal itu orangnya kita tidak tahu, memang namanya Frans Bungaran Siatanggang,” kata Mangasi.
Dikatakannya lagi, dari Partai Hanura Frans Bungaran dimajukan dari Dapil 1 sementara dari PKPI Frans Bungaran diajukan untuk bertanding di Dapil 2.
“Prinsipnya harus didaftarkan di 1 Dapil dan di 1 partai tidak boleh didaftarkan di dua Dapil atau di dua partai, nanti akan kita sampaikan bahwa calon ini BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan akan kita sampaikan ke parpol di tanggal 21 Juli. Masalah ini nanti akan kita sampaikan kepada kedua parpol untuk melengkapi berkas calonnya,”
ungkap Mangasi lagi.
“Apabila tidak memenuhi syarat untuk kedua parpol maka nama Frans Bungaran bisa dicoret untuk menjadi DCT. Dan untuk memenuhi syarat masalah Frans Bungaran ia harus bisa menunjukan surat pengunduran dirinya di PKPI dibuktikan dengan tanda terima pengunduran dirinya,” sambungnya.
Terkait masalah Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini masih proses di Mahkamah Agung (MA) RI, ia menanggapi bahwa permasalahan itu bukanlah ranah dari KPU Siantar.
“PAW bukan urusan kita lagi, intinya harus mengundurkan diri terlepas dari PAW,” tegasnya mengakhiri.
Sebelumnya, Frans Bungaran Sitanggang pada tanggal 17 Juli 2018 lalu dicalonkan oleh dua Partai Politik yakni PKPI dan Hanura. Sementara, Ketua DPK PKPI Siantar, Jimmy E Purba mengatakan bahwa sejauh ini Frans Bungaran belum ada menyatakan untuk mengundurkan diri.
Dan, Kennedy Parapat ketua DPC Hanura mengatakan bahwa Frans Bungaran sudah mendaftarkan diri dari Partai Hanura untuk menjadi Legislatif di Pileg 2019 mendatang. (Sawal)
Discussion about this post