Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar pada Jumat (16/12) sore sekitar pukul 18.00 WIB menangkap pelaku pencurian sepedamotor dari Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap pelaku, Fransisco Hutajulu alias Kobe (29) warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar itu atas laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Pdt.Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Di mana sebelumnya, korban, Sabrina Simatupang (28) melaporkannya ke Polsek Siantar Timur.
Aksi pencurian sepeda motor itu terekam CCTV (kamera pemantau) milik tetangga rumah korban.
Awalnya, Senin (12/12) sekira pukul 11.52.WIB, Sabrina sedang duduk di ruang tengah rumahnya, di saat bersamaan suaminya, Tulus Pasaribu pulang ke rumah dengan mengendarai sepedamotor merk Yamaha N-Max.
Setelah memarkirkan sepedamotornya, di teras rumah, Tulus pun masuk ke rumah untuk melakukan aktifitasnya sebagai penjual online.
yang mana pada saat suami pelapor pulang ia langsung memarkirkan sepedamotor merk Yamaha N-Max No Registrasi BK 3406 WAL, Tahun Pembuatan 2021 Warna Hitam, Nomor rangka / mesin : MH3SG5620MK261844 : G3L8E0483124 atas nama pemilik SABRINA SIMATUPANG diteras rumah dengan posisi sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, lalu suami pelapor
Namun selang setengah jam, ayah Sabrina, Katri Hospi Simatupang datang ke rumah mereka dan langsung bertanya kepada Sabrina, “di mana N-Max?” yang dijawab “didepan pak”.
Namun Katri yang tidak melihat ada sepeda motor di sana menyampaikan “enggak ada di depan, hela kan dikamar” .
Mendengar jawaban ayahnya, Sabrina langsung melompat dari tempat duduknya dan berlari menuju teras rumah untuk memastikan keberadaan sepedamotor tersebut.
Ia pun langsung menderita dan menangis begitu mengetahui sepedamotor miliknya tak ada di teras rumah.
Suaminya yang sedang live jualan online pun langsung datang ke teras rumah begitu mendengar Sabrina menjerit.
Mengetahui sepedamotornya telah hilang, Tulus langsung mengajak istrinya untuk mengecek CCTV milik tetangga.
Setelah dicek lewat rekaman CCTV, ternyata sepedamotornya telah dicuri oleh dua orang laki-laki yang datang mengendarai sepedamotor.
Di mana salah seorang dari pelaku yang membawa kabur sepeda motor pelapor tersebut memakai jaket biru hitam memakai helm warna hitam dan menggunakan masker, sedangkan temannya yang mengendarai sepedamotornya menggunakan jaket dan helm gojek dan membawa kabur sepeda motor tersebut arah lampu merah simpang Jalan Ahmad Yani.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar sebesar Rp. 32.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Timur.
Setelah adanya laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah bernama Fransisco Hutajulu alias Kobe.
Kemudian pada hari ini Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 05.30 WIB personil unit Reskrim Polsek Siantar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur mendapat informasi bahwa SP. Motor Yamaha N-Max No.Pol BK 3406 WAL milik korban yang hilang tersebut dititipkan oleh pelaku kepada seorang laki-laki yang bernama Afgi Vari Alfaren Hutauruk di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Siantar Timur mengamankan sepedamotor tersebut dari Afgi Vari Alfaren Hutauruk dan membawa barang bukti sepeda motor ke Polsek Siantar Timur.
Kemudian pada hari Jumat 16 Desember 2022 Sekitar pukul 18.00 Wib personil sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Fransisco Hutajulu.
Pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Siantar Timur untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.(Yoseph S)
Discussion about this post