Gelar Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 secara serentak Polres Humbahas menyampaikan sosialisasi Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Humbahas, _Senin_(14/09)
Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dikegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Ops Yustisi Covid-19 ini adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Humbahas No.48 Tahun 2020 Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Humbahas. Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Humbahas melibatkan unsur TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan delegasi pembinaan dan pengawasan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono S.I.K.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari penegasan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari, kita TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Humbahas dalam penerapan sanksi diselenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.
Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Humbahas No.48 Tahun 2020, terang Akbp Rudi.
Seperti yang dijelaskan oleh Wakapolres Humbahas Kompol Eniali Hulu, S.H, M.H
bahwa Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak di jajaran Polres Humbahas.
Seluruh Polsek Sejajaran Polres Humbahas melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini dengan melibatkan personil TNI Koramil serta Sat Pol PP yang berada diwilayah polsek masing-masing, selain memberi teguran kita juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,”sampainya.