Kecelakaan lalulintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepedamotor pada Sabtu (8/2) di Jalan Lintas Perdagangan -Siantar, tepatnya di Jalan Umum KM.3-3,5 dekat Simpang Pajak Negeri, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun merenggut nyawa seorang ibu dan anak perempuannya yang masih berusia tiga tahun.
Disampaikan Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar kepada Newscorner.id, dua orang meninggal dunia atas kecelakaan tersebut yakni Sri Handayani(43) warga Kp VI Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dan anaknya Dinda Avisa Quraeni.
Lebih lanjut disampaikannya, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil Bus PT. Karya Agung BM.7717-RA yang dikemudikan oleh Ranto Situmorang(36) warga Jalan Josep Sinaga, Parapat itu datang dari arah Pematangsiantar menuju ke arah Perdagangan.
Diduga kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Setibanya di TKP, diduga rem mobilnya blong dan menabrak pengendara sepedamotor Honda Blade BK.5701-TAK yang berada di depan searah dengan jurusannya.
Kecelakaan tak terhindari, sepedamotor Honda Blade yang dikendarai Dilawigati (16) warga Kp.VI Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar yang berboncengan dengan Sri dan anaknya terlempar di bahu jalan. Sementara itu Dilawigati dan penumpangnya berada di kolong mobil.
Akibat kecelakaan tersebut, Sri Handayani mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP, kemudian dievakuasi ke RSUD Perdagangan, anaknya Dinda Avisa Quraeni menderita luka di sekujur tubuh dan tidak sadarkan diri. Sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan namun tak tertolong lalu meninggal dunia. Pengendara Sepedamotor, Dilawigati menderita luka-luka dan diopname di RS Karya Husada Perdagangan.
Unit Kecelakan Satuan Lalulintas Polres Simalungun telah mengevakuasi korban dan mengamankan kendaran yang terlibat serta mengamankan pengemudi mobil untuk proses hukum selanjutnya. (vay)