Toko Indomaret di Jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dibobol. Kerugian hampir Rp50 juta, tepatnya Rp49.308.800. Ternyata pelakunya, tiga karyawan Indomaret itu sendiri.
Ketiganya yakni Armando Sidauruk (29) warga Huta 1 Petani Timur Kelurahan Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun; Zainal Arifin Nasution (23) warga Jalan Silimakuta Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar; dan Ardy Julpiansyah (25) warga Nagori Dolok Maraja Gang Sri Rejeki Kecamatab Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Diketahui, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 06.00 WIB, salah seorang karyawati Indomaret, Mutia Ristanti (23) warga Huta Pasar Baru Bandar Masilam Kelurahan Huta Pasar Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, ditelepon warga Jalan Bombongan Raya.
Warga menginformasikan bahwa Toko Indomaret tempat Mutia bekerja sudah terbongkar. Mendapat informasi tersebut, Mutia segera datang ke toko dan melihat pintu toko sudah terbongkar.
Segera, Mutia menghubungi manajer dan supervisor. Setelah keduanya datang, lalu bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam toko. Diketahui, uang dalam brankas sebesar Rp11.759.500 sudah hilang. Tak hanya itu, barang dagangan senilai Rp37.549.373 juga lenyap.
Akibat kejadian tersebut, PT Indomarco Prismatama yang menaungi Indomaret mengalami kerugian Rp49.308.800.
Pihak Indomaret melalui Asmarani Damanik (30), warga Huta I Silau Bayu Kelurahan Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba. Laporan Polisi bernomor: LP/29/VI/2022/SU/STR/Sekt. Str Martoba, tanggal 09 Juni 2022.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Aipda G Rumapea SH bersama personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyelidikan dengan melakukan interograsi terhadap para saksi. Dari hasil interograsi ditemukan titik terang pelaku pencurian.
Selanjutnya Kanit Reskrim melakukan interograsi terhadap pegawai Indomaret, Armando Sidauruk yang dicurigai sebagai pelaku. Kepada polisi, Armando mengaku telah melakukan pencurian dari Toko Indomaret bersama dengan dua rekannya, yaitu Ardy Julpiansyah dan Zainal Arifin Nasution.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim langsung mengejar Ardy Julpiansyah dan Zainal Arifin Nasution. Dari para pelaku ditemukan barang bukti rantai besi, 1 slop Rokok Ten Mild, 1 slop rokok Sampoerna Hijau, 1 slop Rokok Bull, 1 slop Rokok igas, 1 slop Rokok Gudang Garam merah, 1 slop Rokok Sampoerna Splash. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan. (*)
Discussion about this post