Setelah nego tempat dan deal soal harga 12 juta rupiah, sepasang remaja ini datang membawa seorang gadis yang juga masih berstatus pelajar ke hotel untuk diserahkan kepada pemesan jasa seks.
Namun aksi perdagangan manusia(traficking) yang dilakukan sepasang pelajar tersebut terungkap. Pemesan jasa seks komersil itu adalah Tim Pegasus Medan Kota yang melakukan undercover buy (penyamaran) dalam pengungkapan kasus traficking.
Disampaikan Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani kepada Nerwscorner.id, Awalnya dua orang tersangka yakni MAS (18) warga Mandala, dan teman wanitanya NYL (18)warga Krakatau Medan ini telah sepakat harga 12 juta untuk pembayar jasa seks SC boru S (15) gadis pelajar yang mereka tawarkan.
Selanjutnya disepakati pula tempatnya di Hotel Danau Toba Internasional, Jalan Imam Bonjol, Medan. Di hotel tersebut Selasa (25/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB saat mengantarkan SC, ketiganya langsung diamankan.
“Setelah deal harga bernegosiasi via telepon dengan tersangka selanjutnya tim memesan kamar hotel dan tak lama kemudian datang tersangka dan korban ke hotel tersebut dan langsung mengamankan tersangka dan korban,” jelas polisi
Selanjutnya pada saat di introgasi polisi mereka mengakui perbuatannya di mana uang hasil dari transaksi tersebut hendak ingin dibagi bagi rata. Kasus ini pun masih dikembangkan pihak kepolisian.(Vay)