• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 16, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Jenazah Wanita Dimandikan Pria di RSUD Siantar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

by REDAKSI
Desember 11, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pemandian jenazah wanita oleh empat petugas RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, kini memasuki babak baru. Polres Pematangsiantar yang menangani kasus itu menetapkan empat orang tersangka.

Penetapan tersangka diungkapkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam pers rilis yang digelar Jumat (11/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Hari ini kita melakukan pers rilis terkait adanya laporan dari saudara, Fauzi Munthe terhadap pemandian jenazah almarhumah istrinya. Hari ini kita sudah menetapkan tersangka. Ada empat orang tersangka yang ditetapkan yang terlibat dalam pemandian jenazah,” kata AKBP Boy Siregar di hadapan wartawan.

“Keempat tersangka pemandian jenazah ini belum kami tahan, karena yang bersangkutan masih digunakan tenaganya. Sampai saat ini belum ada tenaga pengganti pemandian atau pun pemulasaran jenazah dan juga mereka tidak melarikan diri sehingga sesuai dengan aturan dan masih belum kita tahan,” kata Boy Siregar lagi.

Keempat tersangka dalam kasus pemandian jenazah tersebut pun masing masing berinisial, DAA, RE, EES, RS, yang mana kata AKBP Boy Sutan Binanga Siregar lagi bahwa keempatnya merupakan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Pematangsiantar.

“Dari keempat tersangka tidak ada pejabat rumah sakit. Keempatnya merupakan yang memandikan Jenazah. Untuk saat ini masih penetapan empat tersangka, bila mana petunjuk atau perkembangan nanti akan kita sampaikan di kemudian hari,” katanya.

Loading...

Polres menggelar pers rilis kasus pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh empat pria petugas RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, tanpa hadirkan tersangka.

Kapolres menyampaikan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan secara profesional dari tahap pelaporan sampai penetapan tersangka dan selanjutkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.

“Pasal yang dipersangkakan yakni, Pasal 79 huruf (c) junto Pasal 51 UU RI No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran atau Pasal 156 huruf (a) KUHP Tentang Penistaan Agama,” ungkap AKBP Boy Siregar soal penerapan pasal kepada empat tersangka.

Pasca penetapan tersangka, kuasa hukum keluarga almarhumah yakni, Muslimin Akbar yang juga turut hadir dalam pers rilis tersebut mengatakan bahwa, telah ditetapkan tersangka dari pada pelaksanaan pemandian jenazah Almarhum Zakiah.

Lanjut Muslimin lagi, bahwa pihaknya berfikir dalam konteks laporan yang mereka layangkan adalah dugaan penistaan agama dengan Pasal 156 huruf a dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

“Penetapan tersangka ini kita sambut baik dengan adanya pengumuman langsung dari bapak Kapolres hal ini kami hormati dan ini adalah kerja sama yang baik, prestasi yang baik. Namun, kami berharap tidak di level pelaksanaan ini saja yang harus mempertanggungjawabkannya,” minta Muslimin kepada Kapolres.

Adapun yang dimaksud Muslimin yakni,
tingkat management, orang-orang yang memerintahkan keempat tersangka ini akan diungkap lagi dalam penerapan hukum yang seadil-adilnya.

“Jadi mereka yang bertindak dan pelaksanaan pemandian jenazah dalam sektor pelanggaran syariah tadi melanggar hukum, didiktumkan dalam Penistaan Agama 156 huruf dengan ancaman 5 tahun. Kami meminta dalam pelaksanaannya juga dalam managemen juga harus ditindak lanjuti,” kata Muslimin seraya
meminta ada pihak-pihak lain yang terlibat harus dilakukan proses hukum.

Dengan ditetapkannya tersangka keempat petugas RSUD dr Djasamen Saragih yang terlibat kasus pemandian jenazah wanita itu, kuasa hukum keluarga almarhum, Muslimin Akbar mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Pematangsiantar. (Aldy S)

Share246Tweet154Share62

Related Posts

Korupsi Anggaran, Pegawai BNN Sumut Ditangkap Polda

Januari 16, 2021

Pengedar Sabu Pasar Belakang Diciduk, Simpan Sabu di Bawah Kompor

Januari 15, 2021

Saling Tatap Berujung Pembacokan, Elinudi Halawa Tewas di Tangan Sozanola Halawa

Januari 15, 2021

Tewas Kecelakaan, Suami Istri Jonggok Simangunsong-Linda Tambunan Dimakamkan Berdampingan

Januari 15, 2021

Ardiansyah, Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya saat Berenang di Sungai

Januari 14, 2021

Suparta Sitanggang Ditembak, Membegal Pengendara Kawasaki Ninja di Serdang Bedagai

Januari 14, 2021

Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Arief Gajah Mada Jadi Orang Pertama Vaksin Covid-19 Di Sumatera Barat

Januari 14, 2021

Sari Sitorus Digrebek Bersama Dua Pria di Rumah Kontrakan

Januari 14, 2021

Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Depan Polres dan Kamar Kost

Januari 14, 2021

Tiga Titik Jalan Umum di Taput Tertimbun Longsor

Januari 14, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Foto kolase TKP

    Pasutri Jerri Simangunsong-Linda Tambunan dan Tiga Kerabatnya Tewas Kecelakaan Pulang Melamar Calon Istri Anaknya

    24649 shares
    Share 9860 Tweet 6162
  • Yaman Zai Kehilangan Istri dan 3 Anaknya pada Penerbangan Pesawat Sriwijaya Air SJY 182

    11490 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Grislend Gloria Natalie boru Sinaga, Pramugari NAM Air ikut dalam Penerbangan Sriwijaya Air SJY 182

    10056 shares
    Share 4022 Tweet 2514
  • Tewas Kecelakaan, Suami Istri Jonggok Simangunsong-Linda Tambunan Dimakamkan Berdampingan

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Perkara Uang Sekolah Anak, Lenni Saragih Bidan di Siantar Dianiaya Suaminya

    4467 shares
    Share 1787 Tweet 1117
  • Mersi boru Siagian dan Anaknya Tiga Pasaribu Bersaudara Hilang dalam Bencana Longsor di Sumedang

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
ADVERTISEMENT

TERBARU

Dua Ekor Ternak Lembu Warga Kembali Diterkam Harimau

Januari 16, 2021

...

Korupsi Anggaran, Pegawai BNN Sumut Ditangkap Polda

Januari 16, 2021

...

Malam Jumat, Reja Perdana Simatupang Seorang ABK Kejang-kejang lalu Tewas

Januari 15, 2021

...

Pengedar Sabu Pasar Belakang Diciduk, Simpan Sabu di Bawah Kompor

Januari 15, 2021

...

Hefriansyah Melayat Asner Silalahi, Calon Walikota Siantar Terpilih

Januari 15, 2021

...

Pegang Sabu, Pemuda Kampung Bandar Jambu ini Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Januari 15, 2021

...

Saling Tatap Berujung Pembacokan, Elinudi Halawa Tewas di Tangan Sozanola Halawa

Januari 15, 2021

...

Tewas Kecelakaan, Suami Istri Jonggok Simangunsong-Linda Tambunan Dimakamkan Berdampingan

Januari 15, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In