
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bersedia membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan dr Susanti saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Pengantar Nota Keuangan disampaikan dalam Rapat Paripurna XII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (22/11/2022) siang.
Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, dan pembacaan surat masuk dan surat keluar oleh Sekretaris Dewan Eka Hendra.
“Kami ucapkan terima kasih kepada dewan terhormat yang telah bersedia membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematang Siantar sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 903/5918/IX/2022 dan Nomor 170/2312/DPRD/IX/2022 tanggal 22 September 2022, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 yang juga telah disepakati, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 903/5920/IX/2022 dan Nomor 170/2314/DPRD/IX/2022 tanggal 22 September 2022 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023,” kata dr Susanti mengawali sambutannya.

Discussion about this post