Berdasarkan hasil pelaksanaan Perintah Penyelidikan atas Sprint Lidik Nomor : 21/L.2.21/Fd.1/09/2021 tanggal 23 September 2021 Jo. Sprint Lidik tanggal 5 Januari 2022 tertanggal 23 Februari 2022 bulan lalu. Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan belanja internet service provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara sumber dana dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara masih tahap penyelidikan” Ucap Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simanjuntak, SH., MH.
” Masih pengumpulan bahan keterangan kak.Masih kordinasi juga dengan ahli utk perhitungan kerugian keuangan negera. Nanti setelah ada perhitungan nya keluar, selanjutnya ditentukan tersangkanya.” Ucapnya.
Saat ditanyai,apa ada pihak ke tiga bentuk perusahaan kerjasama dengan Dinas Kominfo Taput?
Pihak ketiga pasti ada lah yg diperiksa, kalau terkait dengan jumlahnya, kasi pidsus yg tau kak. Kalau mau, silakan datang ke kantor kak, nanti saya arahkan untuk wawancara langsung dengan Kasi PidsusNya.” Terangnya melalui WA.
Sementara itu,Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare, SH.,melalui WA mengatakan Untuk Dinas Kominfo Taput sekarang tahap penyidikan dan memanggil para saksi serta menunggu hasil pemeriksaan ahli.
Saat ditanyai,apa ada pihak ke tiga pelaksanaan kegiatan dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kominfo Taput?
Pihak Penyedia ada bu, dan berbeda- beda. Untuk info lebih jelas bisa datang ke kantor kita dan konfirmasi melalui humas kita bu”. Ucapnya sambil mengarahkan ke pihak Humas.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Kegiatan ( PPK) H Siregar saat komfirmasi melalui telepon seluler membenarkan bahwa dirinya berulang kali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Tarutung. Dirinya dipanggil untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan belanja internet service provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara sumber dana dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara.
Dirinya dipanggil berulang kali. Bulan dirinya saja? Bahkan,Penanggung jawab anggaran( PA),Bendahara, PPK, PPTK dan penerima hasil ( Marga Manullang). “JelasNya.
Saat ditanyai, perusahaan yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan tersebut? Apa ada surat kepada Kepala Dinas Kominfo Taput dari Kejaksaan Negeri Tarutung sebagai SOP untuk keterangan saksi?
DiriNya menjawab, pasti ada. PT. Aikon Komnet Plus. Hingga saat ini, dirinya juga dipanggil sebagai saksi. Surat ada kepada Kepala Dinas Kominfo Taput yang menjabat Pak Polmudi Sagala.” Terangnya.
Pantauan awak media, Pada pengadaan belanja internet service provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara sumber dana dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2018 s/d TA. 2021 masih dalam proses penyelidikan. (Friska)
Discussion about this post