Dalam tempo singkat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi pada Sabtu siang (26/6/2021 sekitar pukul 13.05 WIB di Jalan Kualanamu.
Korban diketahui bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias. Pria itu pun diketahui bekerja sebagai penjaga toko UD Lau Kawar di Jalan Tembung, Pasar 10, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang sehari-harinya.
Kalinus Zai dibantai lalu mayatnya dibuang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Informasi dihimpun, peristiwa itu berawal saat dua orang datang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, tepatnya di depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan.
Kalinus Zai pun katanya sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil.
Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
“Kedua pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang atau Jalan Arteri Bandara Kualanamu, mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh anak-anak korban.
Tidak lama kemudian kedua anak korban menemukan korban di Jalan Sultan Serdang dalam keadaan tergeletak di tengah jalan,” beber Firdaus.
Saat itu, kata Firdaus lagi, sudah ada Darmansyah, sekuriti Sport Center. “Sekuriti ini yang temukan korban pertama kali di TKP,” jelasnya lagi.
Saat Darmansyah di lokasi, sambung Firdaus lagi, kedua anak korban datang dan melihat ayah mereka masih ngorok.
“Waktu lihat ayahnya, kedua anak korban bilang, ini bapak saya! Setelah mengatur lalu lintas, Darmansyah melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangkuis. Dan petugas langsung ke lokasi,” urainya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi luar, ditemukan luka robek pada dahi lebih kurang 3 sentimeter, lecet di kepala depan, luka di kepala belakang, luka di bibir kiri bawah, luka lecet atau seret tangan sebelah kiri, lecet atau seret tangan sebelah kanan, lecet di pinggang kiri, lecet/seret di bokong belakang, lecet di lutut kanan dan luka pada jari kanan.
“Dari hasil olah TKP, barang yang ditemukan pada korban berupa sebuah celana panjang warna hitam, seuah tali pinggang warna hitam merek Fashion, sehelai baju warna hitam merek M,166. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi,” jelasnya.
Polisi pun kemudian bergerak cepat, dua orang pelaku berhasil diringkus.
“Dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” terang Kapolrestabes Deliserdang Kombes Pol Yemi Mendagi kepada wartawan Minggu (27/6/2021).
Namun, Yemi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku. Menurut Yemi, akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.
Discussion about this post