Seorang kuli bangunan terpaksa harus berurusan dan meringkuk di balik jeruji besi kantor polisi.
Susanto (30) warga Gang Aman LK II, Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ini Sabtu (28/4) sekitar pukul 20.00 WIB ditangkap Sat Narkoba Polres Taput.
Ia diamankan setelah ketahuan mengantongi narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap ketika sedang berjalan kaki di Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborngborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kasubbag Humas Pores Taput, Iptu Walpon Barimbing kepada Newscorner.id menyamopaikan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat lalu pihak sat narkoba mengembangkan informasi tersebut.
Dari hasil pengembangan, lalu pihak kepolisian bergerak dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Dari kantong celana tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip bening.
Tersangka pun dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum.(Vay)