Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH. MH., dan Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf. Hadrianus Yossy Suherman Buanan., S.IP, M. Han., menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun Tahun 2023, di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln. Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Jumat(31/3/2023) Sekira Pkl.09.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral mengajak seluruh Unsur Pemerintah bersama Stake Holder dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun dan “Meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Kapolres Simalungun.
“Kita bersama disini ada Pak Bupati, Pak Dandim dan Saya Kapolres Simalungun untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah stunting di Wilayah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.
AKBP Ronald juga menekankan kepada para Satgas Stunting untuk dapat bekerjasama Dengan Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting dengan jelas.”Personel bhabinkamtibmas, serta bidan desa akan diarahkan untuk bergerak cepat dalam hal pendataan, perawatan dan pengawasan anak-anak stunting,” katanya.
Discussion about this post