Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, Minggu (09/05) dampingi Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.R.Z. Panca Putra Simanjuntak dan rombongan yang melakukan pengecekan Pos Pam V di Jalan Parapat, Simpang Dua, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar melakukan pengecekan Pos Pam V Jln. Parapat Simpang dua Kel. Nagahuta Kec. Siantar Marimbun melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu dan di Sambut Oleh Kapos Pam V AKP Robert Santoni Purba, SH bersama dengan anggota Pos.
Kemudian Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.R.Z. Panca Putra Simanjuntak melakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Pam. Pada kesempatan ini Kapos Pam V AKP Robert Santoni Purba, SH juga menjelaskan tentang prosedur Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar.
Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar turut mengecek kesiapan petugas Pos Pam seperti medis yang akan melaksanakan Pengukuran suhu Tubuh kepada masyarakat dan menekankan kepada anggota pos agar Masyarakat di beri penjelasan, pengertian Larangan Mudik dan Malam hari.
Penerangan dilengkapi serta tidak bosan bosannya menghimbau masyarakat agar memakai masker dimana kota Siantar termasuk wilayah yang diberlakukan PPKM.
Semua stakeholder harus turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan untuk itu harus lebih ditingkatkan lagi. Kapolda Sumut juga menyempatkan diri untuk memberikan masker pada masyarakat yang berada di sekitaran pos yang tidak menggunakan masker.
Usai memberi himbauan, Kapolda Sumut memberi bingkisan kepada yang melaksanakan tugas di Pos Pos Pam V.
Selanjutnya, Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar beserta rombongan bergerak menuju Mako Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengecekan. Kapolda Sumut menyampaikan setiap anggota yang turun ke lapangan harus menggunakan rompi terutama di malam hari.
Discussion about this post