Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Nasional
Kapolres Simalungun Serahkan Maklumat Kapolri agar Patuhi Protokol Kesehatan kepada Paslon Bupati

Kapolres Simalungun Serahkan Maklumat Kapolri agar Patuhi Protokol Kesehatan kepada Paslon Bupati

Editor: NEWSCORNER.ID
24 September 2020 | 18:10 WIB
in Nasional, NEWS

 

Para pasangan calon peserta Pemilukada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Simalungun ‘dihadiahi’ lembar Maklumat Kapolri soal protokol kesehatan selama Pemilukada.

‘Hadiah’ itu diberikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, di sela acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor urut dan Penetapan Paslon serta Deklarasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 yang berintegritas, damai, dan sehat, di Patra Comfort Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (25/9/2020).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK mengatakan, di tengah masih terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masyarakat akan melaksanakan Pemilukada. Salah satunya Pemilihan Bupati Simalungun. Dengan diadakannya Deklarasi Damai, diharapkan seluruh lapisan dapat mematuhi isi dari pernyataan yang disepakati tersebut.

“Kami sangat tidak menginginkan dan jangan sampai pada Pemilukada ini lahir klaster Corona baru,” kata Agus.

Agus mengimbau seluruh warga agar sama-sama menjaga keharmonisan di Kabupaten Simalungun, saling menghormati, menghargai, dan tidak membeda-bedakan suku dan agama serta menjadikan Pemilukada ini untuk menambah tali persaudaraan. Agus juga meminta kepada masyarakat agar menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Bijaksanalah menggunakan medsos (media sosial) dan hendaklah selalu memikirkan kepentingan banyak orang, daripada kepentingan kelompok tertentu, apalagi pribadi,” tandasnya.

Kapolres Simalungun Serahkan Maklumat Kapolri agar Patuhi Protokol Kesehatan kepada Paslon Bupati

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pemilihan 2020. Maklumat diterbitkan 21 September 2020 dengan Nomor MAK/3/IX 2020.

Maklumat Kapolri ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewaspadai timbulnya potensi tiga klaster, salah satunya Pemilukada. Sebab, pada saat tahapan pendaftaran Pemilukada beberapa waktu lalu, banyak pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ada empat penekanan dari Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada 2020. Keempatnya yaitu, Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh Undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19; untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat yakni dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19; penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan; pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan; dan setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

Kemudian, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rel)

Tags: berita nasionalinfo nasionaljokowi
Share12Tweet8SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba