Pati Perkasa (Konsultan Media dan CEO Instereo Group) mengangkat tema “Kenali Dan Pahami: Rekam Jejak Digital” pada Sesi Keamanan Digital Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pati membahas rekam jejak digital merupakan segala rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet dan terekam melalui komputer atau laptop.
Jejak yang dapat ditinggalkan di internet meliputi, mencari dan berkunjung ke situs, aplikasi yang menggunakan GPS, like dan follow pada media sosial, mendengarkan musik online, nonton dan komen di youtube, games online, download aplikasi, pengiriman email, belanja online, serta tatap muka jarak jauh.
Rekam jejak digital di ranah pendidikan memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya yaitu seorang dosen pernah menulis opini di media sosial yang dapat membawa kebaikan. Sisi negatifnya berupa jejak digital dapat meledak kapan saja, contohnya seseorang yang menulis komentar negatif dan mengunggah konten yang tidak pantas.
Jenis jejak digital terdiri dari jejak digital pasif dan jejak digital aktif. Jejak digital aktif merupakan data yang sengaja dibuat untuk ditinggalkan penggunannya. Sedangkan, jejak digital pasif merupakan data yang ditinggalkan penggunanya tanpa disadari.
Tips menggunakan jejak digital, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi, membuat password atau PIN yang unik, mengunggah hal-hal positif di berbagai media sosial, hati-hati dalam mengunggah data pribadi di media sosial, serta gunakan aplikasi penghapus unggahan di media sosial mulai dari foto atau video, likes, dan komentar yang pernah diunggah.
Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Sumatera Utara yaitu, H. Edi Rahmayadi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Tresnawati, S.Pd (Guru Perhotelan dan Hubin SMK Bahagia Bandung), pada sesi Kecakapan Digital. Tresnawati memaparkan tema “Positif, Kreatif, Dan Aman Di Internet”.
Dalam pemaparannya, Tresnawati menjelaskan media sosial memiliki berbagai aktivitas, seperti untuk mencari informasi, untuk pembelajaran, mencari hiburan, sebagai pengaturan keuangan, sebagai komunikasi lewat media sosial, serta untuk berbelanja atau berbisnis. Manfaat internet di era milenial, meliputi sarana komunikasi dan konektivitas, sumber informasi dan pengetahuan, kemudahan melakukan bisnis, penyimpanan data, sarana edukasi, dan hiburan.
Dampak negatif internet, mencakup cyberbullying dan cybercrime. Cyberbullying sering dialami oleh anak-anak dan orang dewasa yang berdampak buruk terhadap jiwa dan mental korbannya. Cybercrime, seperti pornografi, perjudian, penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong atau hoax.
Tips keamanan di dunia digital, antara lain akun email primer dan sekunder, menggunakan sandi beda dan unik, jangan membagikan informasi pribadi, serta mengaktifkan fitur privasi.
Dilanjutkan dengan
Sesi Budaya Digital, Oleh Aprianto, S.Pd, M.M (Kepala Seksi Pembinaan SMK Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat). Aprianto memberikan materi dengan tema “Penggunaan Bahasa Yang Baik Dan Benar Di Media Sosial”. Aprianto menjelaskan media sosial telah mengubah cara masayarakat berkomunikasi dan mengubah pola pikir berbahasa. Sekarang begitu minimnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial, dikarenakan ketimpangan komunikasi (miscommunication) antara penulis dan pembaca karena penggunaan Bahasa, kebablasan berkomunikasi (lost communication) yang disebabkan pengolahan pesan yang tak terkendali atau yang sengaja dibenturkan, serta hancurnya nilai-nilai persaudaraan antarkomunikan.
Makin banyak pengguna media sosial yang bergentayangan di dunia maya semakin meramaikan khasanah bahasa Indonesia. Tentu saja, segala rupa bahasa, dari mulai yang level sembrono hingga penuh kesantunan. Mulai dari bahasa yang lembut hingga yang sarkasme, dari bahasa yang lugas hingga ambigu, bahkan dari bahasa kesenangan hingga kebencian. Setiap pemakai Bahasa Indonesia di media sosial harus hati-hati terhadap perkembangan varian bahasa yang berkembang di masyarakat, di samping harus semakin peduli terhadap Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Setiap pemakai Bahasa Indonesia harus aktif dalam menggunakan Bahasa Indonesia dan tidak menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sarkasme terhadap generasi muda dan remaja. Karena bahasa adalah ungkapan kelembutan, bukan ujaran kebencian. Maka bijaklah dalam berbahasa di dunia maya, di jejaring sosial.
Narasumber terakhir pada Sesi Etika Digital, Oleh Dra. Hj. Samsinar, M.Pd (Ketua MGMP PAI SMP Labuhanbatu). Samsinar mengangkat tema “BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL”. Samsinar menjabarkan penerapan etika digital, meliputi memahami konsep literasi, menjaga privasi orang lain, tidak menggunakan kata jorok dan vulgar serta aksi kekerasan, pemilihan narasi dan diksi yang edukatif, serta menghargai hasil karya orang lain. Manfaatkan media sosial menjadi sarana berkomunikasi yang efektif memangkas jarak dan waktu, dengan prinsip menjaga norma dan etika digital. Manfaatkan media sosial sebagai media bisnis kreatif di tengah pandemi covid-19 ini. Manfaatkan media sosial menjadi sarana dan media dalam berdakwah, belajar, dan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang positif. Manfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkolaborasi menghasilkan karya positif.
Webinar diakhiri, oleh Grace Amalianty (Influencer dengan Followers 65,6 Ribu). Grace menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips keamanan di dunia digital, antara lain akun email primer dan sekunder, menggunakan sandi beda dan unik, jangan membagikan informasi pribadi, serta mengaktifkan fitur privasi. Tips menggunakan jejak digital, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi, membuat password atau PIN yang unik, dan mengunggah hal-hal positif di berbagai media sosial.
Setiap pemakai Bahasa Indonesia harus aktif dalam menggunakan Bahasa Indonesia dan tidak menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sarkasme terhadap generasi muda dan remaja. Karena bahasa adalah ungkapan kelembutan, bukan ujaran kebencian. Maka bijaklah dalam berbahasa di dunia maya, di jejaring sosial. Manfaatkan media sosial menjadi sarana dan media dalam berdakwah, belajar, dan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang positif. Manfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkolaborasi menghasilkan karya positif.
Discussion about this post