
Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih sangat rendah. Karena itu, PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memohon petunjuk dan dukungan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Sebab pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sudah termasuk untuk asuransi Jasa Raharja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Jasa Raharja Cabang Sumut Thamrin Silalahi, saat beraudiensi dengan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA. Audiensi yang juga dihadiri Kepala UPT PPD Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik SSTP MSi dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar Akbar Atas Aji beserta jajarannya, berlangsung di ruang kerja rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Pematang Siantar, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.
Di awal perbincangan, Thamrin Silalahi mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi guna menjalin sinergitas yang lebih baik antara PT Jasa Raharja dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Thamrin juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Wali Kota Susanti menerima kunjungan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Thamrin memaparkan tugas dan fungsi serta kinerja PT Jasa Raharja Cabang Sumut. Disampaikannya, PT Jasa Raharja merupakan anggota Indonesia Financial Group (IFG), yakni Holding Perasuransian dan Penjaminan, yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebagai perlindungan dasar sesuai ketentuan undang-undang.

Discussion about this post