Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Komitmen Bersih dari Narkoba, Polres Dairi Tangkap Dua Tersangka dengan Sabu 1,99 Gram di Sidikalang

Komitmen Bersih dari Narkoba, Polres Dairi Tangkap Dua Tersangka dengan Sabu 1,99 Gram di Sidikalang

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Agustus 2025 | 15:07 WIB
in NEWS

Tekad Polres Dairi dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan. Dua pria berinisial ZB alias Jinggo (32) dan JUP (42) diamankan Sat Narkoba Polres Dairi karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 gram.

Keduanya ditangkap di depan sebuah warung internet (warnet) di Jalan Pakpak, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya akan terus digencarkan tanpa kompromi.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Dairi. Siapapun yang mencoba bermain-main dengan narkotika, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

“Kami butuh dukungan dan informasi dari warga. Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Berawal dari Laporan Warga, Akhirnya Terbongkar

Penangkapan dua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi warnet.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Tim kami segera bergerak, dan saat kedua tersangka keluar dari warnet, langsung dilakukan penangkapan. Dari tangan mereka, kami menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka ZB alias Jinggo bersikap kooperatif dan mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan bergerak ke sebuah rumah di Jalan Cipta, Desa Huta Rakyat, tempat Jinggo menyembunyikan sabu lainnya di belakang rumah.

“Di sana kami menemukan 9 plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 10 klip sabu dengan berat total 1,99 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

Proses Hukum Berjalan, Perang Terhadap Narkoba Dilanjutkan

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Langkah cepat Polres Dairi ini menuai apresiasi dari masyarakat dan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan aparat sangat efektif dalam memerangi narkoba.

Share16Tweet10SendShare

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba