• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home SIANTAR

Kpw BI Pematangsiantar Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Rusak, Ini Jadwalnya…

by REDAKSI
Oktober 14, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Setelah sempat terhenti sementara akibat pandemi Covid-19 yang tengah melanda negeri ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpW BI) Pematangsiantar kini Kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kepala KpW Bank Indonesia Pematangsiantar, Teuku Munandar pada pertemuan dengan sejumlah awak media, Rabu (13/10) di Gedung BI Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik.

Pada acara “Diseminasi Kebijakan dan Informasi Layanan Bank Indonesia” yang menghadirkan Narasumber Teuku Munandar (Deputi Direktur) – Kepala KPw BI Pematangsiantar dan Handoko Utama – Staf Unit Pengelolaan Uang Rupiah itu juga dipaparkan tentang syarat dan bagaimana uang rupiah rusak dapat ditukarkan.

Terhitung sejak hari ini, BI membuka layanan penukaran uang Rupiah setiap Hari Kamis pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB di Kpw Bank Indonesia Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik Pematangsiantar.

Sementara untuk layanan kas keliling, Bank Indonesia Pematansgiantar saat ini masih terbatas ke bank di wilayah kerjanya yang ada di luar Pematangsiantar.

Namun tidak semua uang rusak bisa ditukarkan. Syarat penukaran uang rusak yang pertama adalah masyarakat hanya bisa menukarkan uang rusak yang merupakan uang rupiah asli.

Selain itu, uang tersebut juga harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jika uang yang rusak sudah dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI, maka uang yang bisa ditukar adalah yang belum habis masa penukarannya.

Besar uang yang bisa ditukar harus lebih dari 2/3 ukuran uang. Itu artinya, kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Selanjutnya, jika uang terdiri dari 2 bagian harus ada nomor seri yang sama pada kedua bagian tersebut.

Berikut Cara Menukar Uang Rusak ke Bank Indonesia

1.Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas yang ada.
2.Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa.
3.Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama.
4.Namun jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan.
5.Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan langsung dikembalikan.

 


ShareSendShareTweet

Related Posts

Komunitas BOM’S Terima Bantuan Sosial Bank Indonesia dan QRIS Statis

Maret 21, 2022

Usai Terima Arahan dari Presiden Jokowi, Walikota Siantar Minta Vaksinasi, Testing, dan Tracing Digencarkan

Desember 16, 2021

Lahan di Sekitar Lapas Siantar Dijadikan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Desember 12, 2021

PB Al Jam’iyatul Washliyah Beri Kejutan kepada Walikota Siantar

Desember 11, 2021

Telkom Witel Sumut Salurkan Bantuan Indihome Charity 2021 ke Komunitas Boms di Siantar

Oktober 26, 2021

Telkom Witel Sumut Gelar IndiHome Gathering Customer di Siantar

Oktober 18, 2021

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah, SE MM Safari Subuh Berjamaah

September 30, 2021

Tergiur Investasi Online dari Instagram, Mahasiswa di Siantar ini  Merugi Jutaan Rupiah

September 30, 2021

Telkom Witel Sumut Kembali Gelar Vaksinasi Terpadu di Kopi Sawah

September 28, 2021

BNN K Siantar Razia Kos di Jalan Sinar, 3 Penghuni Positif Narkoba

September 24, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

...

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

...

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

...

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

...

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Halal Bi Halal Bersama Tenant dan Mitra KEK Sei Mangke

Mei 20, 2022

...

Trending

  • Polres Simalungun Rekontruksi Pembunuhan Iman Sidabutar Di Kamar Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Jaringan Riki Kusta, Jausin Situmorang Ditangkap dari Jalan Aru. Devis Pandiangan Ditangkap dari Simpang Sutomo Square

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toke Botot Diciduk Beli Besi Rel KA Hasil Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deni Sitinjak Tewas Dibantai Pencuri Sawit, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pencuri Besi Rel KA Ditangkap di UD Dalanta Horas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kematian Iman Sidabutar di Kos Jalan Merdeka Terungkap, Pelaku Ditangkap di Tebing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In