
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengapresiasi kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Kedatangan rombongan Pemkab Sleman disambut dr Susanti diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Pematang Siantar Drs Pardamean Silaen MSi, di kantor Dinas Kominfo, Rabu (23/11/2022) pagi.
Kunjungan Pemkab Sieman ke Pemko Pematang Siantar terkait Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pardamean Silaen menyampaikan, peningkatan kapasitas bagi PPID harus terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Sehingga peningkatan kapasitas bagi PPID sebagai garda terdepan sangat dibutuhkan agar dapat melayani permintaan informasi dengan sebaik-baiknya.
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menyebabkan paradigma mengenai keterbukaan informasi publik juga mengalami pergeseran.
Keterbukaan informasi publik ini merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID inilah yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik,” sebut dr Susanti dalam sambutan tertulisnya.

Discussion about this post