Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan paparan Covid-19, pemerintah menggelar program vaksinasi terhadap warga. Hal tersebut juga dilaksanakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar syang sebelumnya telah menggelar vaksin gelombang pertama beberapa waktu lalu, Kamis (26/8) pagi kembali menggelar Vaksinasi dosis I gelombang kedua. Sebanyak 250 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut dapatkan vaksin.
Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan, vaksinasi ini merupakan lanjutan dari gebyar vaksin dari Polres Simalungun dan bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun yang beberapa waktu kemarin telah dilaksanakan.
“Kali ini sebanyak 250 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar mendapatkan vaksinasi,” sampainya
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar pun mengapresiasi Polres Simalungun yang selalu memperhatikan WBP lapas Pematangsiantar, meskipun belum seluruhnya WBP mendapat an vaksinasi namun kalapas tetap optimis seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu dekat.
“Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM RI Sumatra Utara juga telah bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara dalam hal vaksinasi sehingga kita semakin bersinergi bersama Polri terutama di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polresta Pematangsiantar,” sampainya.
Kegiatan vaksinasi ini berlangsung dengan baik dan tertib serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Discussion about this post