Berselang lima jam setelah dilaporkan, lima orang pelaku pencurian di Toko Sunarsih, Siborong borong, Sumatera Utara berhasil diringkus polisi.
Kelima orang pelaku pencurian di toko Sunarsih Siborong-borong tersebut berhasil ditangkap polsek siborong-borongsetelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Kapolres taput AKBP Horas M Silaen MPsi yang didampingi kapolsek Siborong-borong AKP LS Gultom SH, membenarkan peristiwa tersebut.
Aksi pencurian berlangsung pada hari Jumat (13 /04) malam sekira pukul 23.00 WIB, di toko Sunarsih milik Sunarsi P. Lumbantoruan, Termilal Madya Siborong -borong.
Dari aksi tersebut lima pelaku menyikat uang Rp 640 juta, namun polisi berhasil mengamankan 635 juta daroi tersangaka.
“Pada saat polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku sebagian uang hasil curiannya telah dibuang ke kuburan sambil melarikan diri. Sementara sebahagian disimpan di dalam goni plastik. Polisi berhasil mengamankan uang sebesar 635 juta rupiah,” Terang AKBP Horas Silaen.
Disampaikan Humas Polres Taput, Iptu Walpon Barimbing kepada newscorner.id, kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni Lasniroha boru Silalahi (27 ) Roganda Sinaga (28 )Amri Ristua Lumbantoruan (19) Joshua Sihombing (31) Lamro Willy lumbantoruan(19) Kelimanya merupakan warga Dusun Hutagurgur, Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput.
Tersangka berhasil diamankan pada hari Sabtu tanggal 14/04)pukul 01.30 WIB dini hari dari kediaman masing-masing .
Lasniroha silalahi mengakui perbuatannya. Ianya mengetahui kalau uang itu ada disimpan korban, karena ianya bekas karyawan di toko tersebut.
Tersangka menjelaskan dirinya memang sebagai otak pencurian tersebut, dan mengatur cara masuk serta berpura-pura membeli pakaian dari korban. juga dia sendiri yang membuat strategi hingga melarikan diri dengan membawa dua unit kenderaan roda dua.
Saat ini ke lima tersangka telah di tahan di polres taput serta barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 635.000.000 dua unit sepeda motor honda dua buah tas sandang warna hitam dan merah maron.(Vay)