• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 4, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Lima Pria dan Seorang Wanita Diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

by REDAKSI
Juni 21, 2022
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Lima orang pria dan seorang wanita diamankan Satres  Narkoba Polres Pematangsiantar pada Kamis (16/6)dan Jumat (17/6) dari sejumlah lokasi di Pematangsiantar.

Kelima orang pria yang diamankan yakni; Muhammad Yusuf (21), warga Jalan  Pisang, Gg Embacang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Maiyos Diki Syahputra (19) warga Kecamatan Siantar, Dero Fikriansyah (16), warga Kecamatan Siantar Timur, Kevin Andreas William Sitorus (20), warga Jalan Soposurung Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, Sutan Ajin Pratomo (19) warga Jl. Asahan, Komplek UISU, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara itu seorang wanita yang turut diamankan yakni Arini Febri Atmaja alias Airin (29) warga Jalan Khadi, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH menerangkan, penangkapan terhadap keenam orang tersebut berlangsung selama dua hari. Di mana polisi yang tengah melakukan penyelidikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat informasi dari masyarakat, tentang aktivitas dan keberadaan para tersangka.

“Lima pria dan satu wanita itu dapat diringkus berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi ganja dan sabu di beberapa lokasi,” sampainya.

Malam itu polisi mengamankan Airin saat sedang berdiri di depan rumah kos Pondok Joy, Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (16/06/2022) pukul 22:00 WIB.
Selanjutnya ia digeledah dan ditemukan satu paket sabu seberat 0,36 gram dari selipan pinggang celana dan satu unit HP.

Saat diinterogasi, Airin mengaku mendapat sabu dari temannya Sutan Ajin Pratomo. Dari informasi itu, Satres Narkoba juga meringkus Sutan Ajin Pratomo yang juga sedang di depan rumah kos Pondok Joy. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Sutan Ajin Pratomo dan ditemukan serta disita satu unit HP dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dipakai Sutan Ajin Pratomo.

Kepada petugas Interogasi Sutan Ajin Pratomo mengakui ada memberikan sabu kepada Arini Febri Admaja dan menyebutkan sabu itu diperoleh dari temannya K. Selanjutnya, personel Sat Reskrim melakukan pengembangan, namun K tidak ditemukan.

Sehari kemudian, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap seorang pria bernama Muhammad Yusuf yang akan melakukan transaksi ganja di pinggir Jalan Sipahutar, Gg. Anggrek, tepatnya di depan kolam renang Mual Pancur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, pada Jumat (17/06/2022) sekitar pukul 20:00 WIB.

Saat diringkus, Muhammad Yusuf menjatuhkan dari tangan kanannya sebanyak delapan paket ganja. Penggeledahan juga dilakukan terhadap tubuh Muhammad Yusuf dan ditemukan empat paket ganja, hingga berat seluruh ganja itu 61,59 gram. Barang bukti lainnya yang ditemukan satu unit HP merek Samsung dan uang Rp 12.000.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, Muhammad Yusuf mengaku ganja itu miliknya yang diperoleh dari H, warga Tanah Karo. Namun, ketika dilakukan pengembangan, H tidak ditemukan, hingga tersangka  bersama barang bukti dibawa ke markas Satres Narkoba untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, personel Satres Narkoba menemukan Maiyos Diki Syahputra ketika sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Brigjen Rajamin Purba, depan SMPN 2, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari pada hari yang sama pukul 10:30 WIB.

Ketika diringkus, Maiyos Diki Syahputra terlihat menjatuhkan sesuatu dengan tangan kirinya dan saat diperiksa, ternyata satu paket sabu seberat 0,29. Penggeledahan terhadap tubuh tersangka, juga ditemukan  satu unit HP dan uang Rp100 ribu, termasuk sepeda motor Yamaha Force One BK 2927 WAA.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan personel Satres Narkoba tiba di Debora Kos, Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari pukul 11:00 Waian dan masuk ke dalam salah satu kamar kos serta menemukan Kevin Andreas William Sitorus dan Dero Fikriansyah serta diringkus.

Dari Kevin Andreas William Sitorus,  ditemukan satu unit HP merek Vivo, satu bungkus plastik klip kosong, satu bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya ada tiga paket sabu seberat 15,49 gram dan satu sendok terbuat dari pipet.

Sementara, dari Dero Fikriansyah ditemukan 11 paket sabu seberat 1,96 gram dan satu unit HP merek Oppo. Dari interogasi yang dilakukan, ketiga tersangka mengakui sabu yang disita milik mereka dan diperoleh dari E, warga Kota Medan. Namun, ketika dilakukan pengembangan, E tidak ditemukan, hingga ketiga tersangka dibawa ke markas Satres Narkoba bersama barang bukti untuk diproses secara hukum.

Kelima pria dan satu orang wanita itu sudah ditahan untuk proses pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan. Kasat menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman, siapa bandarnya serta menyiapkan berkas perkaranya untuk dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum.(***)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Segera ‘Pensiun’, Mangatas Silalahi Ingin Golkar Menang

Juli 3, 2022

Bobol Rumah, Curi 2 Unit Sepedamotor dan Satu HP. Pria Ini Diciduk Tekab 308

Juli 3, 2022

Main Judi Kartu di Kontrakan, Lima Pria Diciduk Polisi

Juli 3, 2022

Rekaman CCTV Viral, Sepasang Suami Istri Diciduk Karena Diduga Curi Emas

Juli 3, 2022

Hari Bhayangkara Ke- 76, 31 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Juli 3, 2022

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Picu Kenaikan Harga Cabai Merah dan Berdampak Inflasi di Siantar

Juli 3, 2022

Yonif 122/TS Menggelar Upacara Penerimaan Dan Pelepasan Prajurit

Juli 3, 2022

Samsul Sitorus Diciduk, Curi Becak Barang di Tanjungbalai

Juli 3, 2022

Kasus Pengeroyokan dan Pengancaman Patra Manurung Akhirnya Berdamai

Juli 3, 2022

Kunjungi Lulu Group International di Abu Dhabi, Mendag Zulhas: Dorong Produk UKM Indonesia Tembus Pasar Timur Tengah

Juli 2, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Segera ‘Pensiun’, Mangatas Silalahi Ingin Golkar Menang

Juli 3, 2022

...

Bobol Rumah, Curi 2 Unit Sepedamotor dan Satu HP. Pria Ini Diciduk Tekab 308

Juli 3, 2022

...

Main Judi Kartu di Kontrakan, Lima Pria Diciduk Polisi

Juli 3, 2022

...

Rekaman CCTV Viral, Sepasang Suami Istri Diciduk Karena Diduga Curi Emas

Juli 3, 2022

...

Hari Bhayangkara Ke- 76, 31 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Juli 3, 2022

...

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Picu Kenaikan Harga Cabai Merah dan Berdampak Inflasi di Siantar

Juli 3, 2022

...

Yonif 122/TS Menggelar Upacara Penerimaan Dan Pelepasan Prajurit

Juli 3, 2022

...

Samsul Sitorus Diciduk, Curi Becak Barang di Tanjungbalai

Juli 3, 2022

...

Trending

  • Tiomsah Pasaribu Ditemukan Borunya Tewas di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Orang Diamankan saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) Empat Positif dan Dua Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Ada Izin Galian C PT SPM Beroperasi di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arogan dan Lecehkan Wartawan, Kacabpem Kantor Pos Sidikalang Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In