Masyarakat semakin mengalami keresahan akibat maraknya pelanggaran di dunia siber, mulai ancaman berita palsu, ujaran kebencian, hingga perundungan. Potensi kerugian pun semakin besar karena tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki proteksi yang baik dan pengetahuan yang sama mengenai perlindungan data pribadi dan privasi.
Demikian kesimpulan webinar Literasi Digital Kabupaten Dairi, Senin (12/7) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang digelar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut dalam
rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital. Tujuannya, mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 kota/kabupaten area Sumatera II, mulai Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI/Polri, orang tua, pelajar, penggiat usaha, pendakwah, dan sebagainya.
Empat kerangka digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, yaitu Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic, dan Digital Culture. Masing-masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi. Ia memberikan sambutan tujuan Literasi Digital, yakni agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Joko Widodo juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Sesi Kecakapan Digital menampilkan Jumadi SPd, Relawan TIK. Jumadi memaparkan tema “Informasi Digital, Identitas Digital, dan Jejak Digital Dalam Media Sosial”.
Dalam pemaparannya, Jumadi membahas keberadaan jejak digital, terdapat pada postingan di internet, pencarian google, data pribadi yang dipublikasikan, dan pembelian di marketplace. Dampak negatif dalam dunia digital ialah, pishing, pencemaran nama baik, dan mempertimbangkan pelamar kerja dari jejak dunia digital.
Beberapa cara untuk merawat jejak digital seperti, tidak memposting identitas diri di media sosial, atur privasi dan keamanan di media sosial dan google, juga melakukan verifikasi dua langkah.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh Muhammad Arifin SKom Kabid komunikasi Publik dan Relawan TIK Indonesia. Arifin mengangkat tema “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Arifin menjelaskan jenis-jenis kejahatan siber. Peretasan merupakan tindakan yang dilakukan oleh penyusup dengan mengakses sistem komputer tanpa izin. Carding merupakan tindakan penyalahgunaan informasi kartu kredit orang lain. Phishing merupakan kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia seperti kata sandi nama pengguna sebuah akun. Serta, menyebarkan konten ilegal, merupakan kejahatan yang melanggar UU, biasanya melibatkan tokoh yang memancing kontroversi. Untuk melaporkan kasus kejahatan siber, dapat membuat laporan ke kantor polisi terdekat atau melalui situs Patrolisiber.id.
Sesi Budaya Digital oleh Winarto Silaban MPd, dosen Universitas HKBP Nommensen dan Pemerhati Pendidikan. Winarto memberikan materi dengan tema “Memahami Multikulturalisme Dalam Dunia Digital”. Winarto menjelaskan multikulturalisme di dunia digital ialah mengakui perbedaan budaya dalam dunia teknologi. Terdapat konflik dalam digitalisasi berupa, konflik tingkat ideologi atau gagasan, konflik tingkat politik, konflik rasial, dan konflik antar suku. Pemecahan masalah yang ditimbulkan akibat multikulturalisme dan perubahan budaya dapat dilakukan dengan cara mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan daerah, menumbuhkan rasa saling menghargai akan perbedaan, akses yang seimbang untuk membangun kehidupan, serta memperkuat filter diri melalui agama dan pendidikan.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital yaitu Marolop SM Manalu, aktivis masyarakat adat. Marolop mengangkat tema “Tips Mengenali Berita Palsu dan Verifikasi”. Marolop menjelaskan mengenai hoax, yakni usaha untuk menipu pembaca untuk mempercayai suatu informasi. Ciri-ciri hoax antara lain, sumber beritanya kurang dipercaya, hasil foto editan, judul yang provokatif, serta, menggunakan kalimat persuasif. Dampak dari hoax ialah terjadinya perselisihan, fitnah, keributan, kebencian, dan perpecahan.
Verifikasi berita dapat dilakukan dengan cara menggunakan mesin pencari google, dengan menggunakan google image, serta dengan aplikasi hoax buster tools dan aplikasi sejenis.
Webinar diakhiri oleh Natasya Esterita, Ketua OKK Sobat Cyber Indonesia dan Influencer dengan Follower 3.383). Natasya menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, masyarakat semakin mengalami keresahan akibat maraknya pelanggaran di dunia siber, mulai dari ancaman berita palsu, ujaran kebencian, hingga perundungan. Potensi kerugian pun semakin besar karena tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki proteksi yang baik dan pengetahuan yang sama mengenai perlindungan data pribadi dan privasi. Pemaparan kali ini sangat berkaitan dengan satu dengan yang lain, karena secara kompleks menjabarkan pentingnya pembentukan budaya cakap digital sebagai upaya pencegahan kerugian akibat perilaku seseorang yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
Discussion about this post