Untuk kali ketujuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Acara Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2020 dengan predikat Opini WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) itu diterima Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, SH bersama Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan yang didampingi Inspektur Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD Taput James Simanjuntak, Kamis (27/05) di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Medan
Hasil pemerikasaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Bapak Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA, .
Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tepat waktu. Opini ini merupakan ketujuh kalinya (7x) kepada Kabupaten Tapanuli Utara, yakni sejak LKPD TA. 2014 sampai dengan TA. 2020.(rel)
Discussion about this post